Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini koin emas bergambar wajah Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe berkaitan dengan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Lembaga Antirasuah yakin bisa membuktikan keterkaitannya dalam persidangan.
"Ketika melakukan penyitaan kami pasti punya data informasi keterkaitan dengan perkara. Makanya nanti akan dibuktikan di depan hakim," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (13/7).
Ali menjelaskan pihaknya tidak bisa membeberkan informasi mendalam terkait keterkaitan koin emas itu dengan kasus Lukas di ruang publik. Namun, dalam persidangan nanti semua temuan penyidik bakal dibongkar semuanya.
Baca juga: Pembantaran Selesai, Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang
Karenanya, masyarakat diharap memantau persidangan Lukas. KPK juga terbuka jika kubu Gubernur nonaktif Papua itu mau beradu argumen di depan hakim jika merasa tidak bersalah.
"Bukti dari seluruh proses penyidikan, kami akan sampaikan kepada majelis hakim seluruh alat buktinya," ucap Ali.
Baca juga: KPK Berikan Aset Rampasan Kasus Korupsi Rp28,9 Miliar ke Kemenkum dan HAM
Lukas Enembe mengabadikan wajahnya dalam sebuah koin emas. Logam mulia itu kini disita KPK.
Foto narsis dalam koin emas itu diperlihatkan di Instagram resmi KPK @official.kpk. Bagian depan terlihat wajah Lukas dengan tulisan 'Property of Mr Lukas Enembe'.
Sisi lainnya bergambarkan peta Papua dengan tulisan 'Moy Papua'. Total, ada empat keping koin emas narsis Lukas Enembe yang diperlihatkan di Instagram resmi KPK.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur tidak mengetahui alasan Lukas mengabadikan wajahnya dalam sebuah koin emas. Logam mulia itu didapatkan saat penyidik melakukan penggeledahan.
"Kita datang ke suatu tempat, kemudian kita melakukan penggeledahan, ditemukanlah itu, lalu kita sita, begitu dapatnya," kata Asep di Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023.
Asep enggan memerinci lokasi pasti penemuan koin emas itu. Menurutnya, harganya sudah dipastikan oleh ahli. (Z-3)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved