Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK keluarga memastikan reaksi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang beberapa kali melayangkan protes pada Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta merupakan bentuk spontanitas saja, apalagi secara fisik maupun psikis Lukas tidak dalam kondisi sebagaimana orang normal pada umumnya karena sedang sakit.
Keluarga juga memastikan bahwa reaksi tersebut bukan merupakan bentuk perlawanan terhadap pengadilan tetapi ungkapan kekecewaan dan kemarahan karena dakwaan jaksa yang ngawur dan mengada-ada.
"Dalam kondisi beliau sedang sakit, ditambah ada darah tinggi, tentu secara emosi sangat berpengaruh dan tidak stabil. Jadi apa yang terjadi kemarin itu adalah bentuk spontanitas saja apalagi beliau mendengar langsung dakwaan-dakwaan yang menurut dia dan kami pun sangat aneh, terkesan mengarang bebas. Wajar juga bahwa beliau kaget dan marah karena memang isi dakwaan Jaksa juga seperti mengarang bebas, tipu-tipu saja begitu," ungkap Elius Enembe, adik Lukas Enembe, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/6).
Dikatakan Elius, Lukas dengan reaksi kemarin terhadap para JPU perlu dilihat dalam konteks Lukas yang sedang sakit, bukan orang sehat. Lebih dari itu, Lukas juga ingin memberi pesan pada JPU supaya jujur menyampaikan fakta bukan mengarang. Bahkan ada nama yang disebut di dalam dakwaan, tetapi tidak pernah diperiksa sama sekali.
Baca juga: Lukas Enembe Terima Suap Rp34,4 Miliar dalam Bentuk Membangun Hotel hingga Butik
"Jadi dia wajar, marah besar. Tapi itu tidak berarti Pak Lukas tidak menghormati persidangan. Kalau beliau tidak menghormati persidangan tentu sejak awal dia tidak kooperatif. Jadi itu murni reaksi spontan saja karena kaget dengan dakwaan Jaksa yang ngawur," sambung Elius.
Elius meyakini bahwa Majelis Hakim adalah orang-orang bijaksana yang bisa membedakan reaksi spontan seperti disampaikan Lukas apalagi kondisi yang bersangkutan sedang sakit.
"Kami yakin para Hakim bisa menilai dengan bijaksana. Bapak ini kan orang yang apa adanya, dia suka bilang suka, tidak suka dia bilang tidak suka. Apalagi yang menyangkut tuduhan yang tidak benar. Tambah lagi secara mental tentu Pak Lukas saat ini tidak stabil termasuk tekanan darah juga. Jadi apa yang muncul ya spontanitas saja. Jadi saya rasa sangat bisa dimaklumi," tukasnya.
Untuk persidangan berikut, Elius meyakini Lukas akan kooperatif mengikutinya. Pihak keluarga siap memberikan pendampingan yang maksimal. "Tentu kami akan terus mendampingi Bapak agar beliau tetap tenang dan mengikuti persidangan dengan baik," pungkas Elius. (I-2)
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
Budi menjelaskan, enam orang itu ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan. Saat ini, mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dalam kasus suap ekspor CPO.
KOMISI Yudisial (KY) akan menerjunkan tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH dalam kasus suap perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku prihatin melihat kasus suap yang menjerat Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim terkait putusan lepas
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved