Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PERSIDANGAN lanjutan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dipastikan akan menjadi catatan sejarah tersendiri baik di Indonesia maupun dunia internasional. Pasalnya, Lukas Enembe saat ini sedang dibantarkan di Rumah Sakit Gatot Soebroto karena menderita berbagai macam penyakit serius seperti ginjal kronis, stroke, dan hepatitis dengan kondisi fisik sangat pucat dan kaki bengkak.
Menjadi catatan tersendiri karena Lukas Enembe menjadi satu-satunya terdakwa yang hadir di muka persidangan tanpa alas kaki (tidak menggunakan sepatu), mengenakan celana training seadanya. Satu-satunya terdakwa yang ditemani kuasa hukum di kursi terdakwa, dan satu-satunya terdakwa yang nota pembelaannya tidak dibacakan sendiri tetapi dibacakan oleh kuasa hukum atau pengacara karena susah bicara akibat penyakitnya, serta satu-satunya terdakwa yang hampir sering bolak balik ke toilet saat sidang berlangsung.
"Ini tentu akan jadi catatan sejarah tersendiri, bahwa ada seorang anak negeri ini yang punya darma bakti jelas bagi negara dan bangsanya mulai dari Wakil Bupati Puncak hingga Gubernur Papua dua periode, lalu saat ini diperlakukan seakan seorang penjahat kelas kakap, diadili tanpa pertimbangan kemanusiaan apalagi dilakukan dalam kondisi beliau sedang sakit serius," ungkap adik Lukas Enembe kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/7).
Elius menggambarkan, saat hadir persidangan, Lukas tidak mengenakan alas kaki karena kondisi kakinya yang sangat bengkak, bicaranya pelan dan susah, mengenakan celana training seadanya dengan muka yang sangat pucat.
"Artinya situasi ini unik karena baru terjadi dan patut tercatat dalam sejarah Indonesia dan dunia. Jalannya tertatih-tatih, pakai training apa adanya, susah bicara. Ini situasi Pak Lukas saat hadir di persidangan," papar Elius.
Apa yang menimpa Lukas saat ini, lanjut dia, adalah ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula karena perjuangan Lukas hari ini adalah berjuang untuk sembuh dari sakit tetap pada saat yang sama dia harus berhadapan dengan proses hukum dan itu pun karena tuduhan-tuduhan yang tidak punya dasar sama sekali.
Baca juga: Ketua Umum KNPI Mendukung Kejaksaan Agung Memeriksa Menpora Dito
"Ibaratnya di satu sisi Pak Lukas sedang berjuang mati-matian antara hidup dan mati untuk bisa sembuh dari segala macam sakit yang diderita tetapi di sisi lain dia dia juga harus menghadapi proses hukum. Itu pun kasus hukum yang sebenarnya sangat janggal dan belakangan cenderung menjadi bahan kriminalisasi penegak hukum saja," ucap Elius.
Dia meyakini, apa yang dialami Lukas saat ini adalah suatu catatan sejarah tersendiri karena seseorang tetap diadili di muka persidangan meski secara fisik maupun psikis orang tersebut sebenarnya tidak mampu menjalaninya.
"Seorang yang sebenarnya tidak mampu dan tidak layak disidang (unfit to trial), tetapi tetap dipaksakan untuk dilanjutkan apakah itu bukan bagian dari kejahatan kemanusiaan? Apa tidak lebih baik hak Pak Lukas untuk kesehatannya jauh lebih penting saat ini?" cetus Elius.
Pihak keluarga, kata dia, hanya ingin menyampaikan fakta bahwa beliau saat ini memang dalam kondisi sakit serius, tengah berjuang antara hidup dan mati yang butuh kondisi nyaman dan tenang agar pulih kesehatannya.
Dia menambahkan kondisi terakhir Lukas usai putusan pengadilan membantarkan Lukas di RS Gatot Soebroto, Jakarta, memperlihatkan kondisi kesehatan yang makin menurun. Selain kaki bengkak, hepatitis, hipertensi, dan jantung, keluarga menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium terkait fungsi ginjal semakin menurun terbukti dengan hasil laborotorium yang memperlihatkan angka fungsi ginjal melampaui batas normal, muka pucat, susah BAB dan pernah hampir pingsan saat hendak ke kamar mandi.
"Pak Lukas punya hak untuk sehat. Itu aspek kemanusiaan yang kami harap jadi pertimbangan agar persidangan kasus ini dihentikan saja, supaya seluruh energi dan pusat perhatian baik keluarga maupun pa Lukas sendiri adalah mengupayakan kesehatan beliau terlebih dahulu," pungkas Elius. (RO/I-2)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dalam kasus suap ekspor CPO.
KOMISI Yudisial (KY) akan menerjunkan tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH dalam kasus suap perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku prihatin melihat kasus suap yang menjerat Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim terkait putusan lepas
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta (MAN). Arif diduga telah menerima suap Rp60 miliar.
Puluhan sepeda motor mewah disita Kejaksaan Agung. Kendaraan-kendaraan mewah itu terkait dengan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi.
KEJAKSAAN Agung menyatakan kasus dugaan suap pada penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) di PN Jakarta Pusat (Jakpus) terungkap dari pengembangan kasus Ronald Tannur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved