Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami pencairan uang operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang mencapai Rp1 triliun per tahun. Pihak yang menyetujui dana itu bakal dipanggil.
"Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi akan kita minta keterangan termasuk juga terkait dengan tadi, pembuatan piranti-piranti lunak berupa peraturan-peraturan yang justru memayungi, atau justru disiapkan oleh tersangka ini untuk melancarkan aksinya dalam mengambil uang negara secara tidak sah atau melakukan korupsinya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di Jakarta, Jumat, (7/7). .
Asep mengatakan pihaknya masih mencari unsur pidana dalam pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pencairan dana operasional Rp1 triliun per tahun itu. KPK belum bisa memberikan informasi mendalam saat ini.
Baca juga : Fokus Urus Kesehatan di RSPAD, Keluarga Lukas Enembe Minta Doa
"Ini kan masih penyelidikan untuk itu, tunggu ya, nanti pada saat penyidikan akan disampaikan," ucap Asep.
Baca juga : Narsis, Lukas Enembe Pasang Foto Wajah di Koin Emas
Sebelumnya, KPK kembali membuka penyelidikan baru berkaitan dengan rangkaian kasus Lukas Enembe. Kali ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana.
"Iya (ada penyelidikan baru)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Jakarta, dikutip pada Jumat, 30 Juni 2023.
Asep enggan memerinci lebih lanjut dugaan penyelewengan yang diusut. Namun, Lukas belakangan telah memainkan dana operasional gubernur.
Lukas membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang membuat dia mendapatkan dana operasional Rp1 triliun dalam setahun. Uang makan dan minum dalam sehari mencapai Rp1 miliar. (MGN/Z-8)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved