Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Jaksa mendakwa Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp46,8 miliar.
Lukas Enembe langsung protes setelah jaksa penuntut umum pada KPK membacakan nilai suap yang diterimanya.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe, hari ini, Senin (19/6).
PIHAK keluarga Lukas Enembe meminta majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta untuk menunjuk tim dokter independen di luar IDI guna memastikan kondisi kesehatan Lukas.
Rijatono Lakka terbukti bersalah menyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dan divonis 5 tahun penjara. Selain itu dia didenda Rp250 juta.
Kuasa hukum Lukas Enembe menilai apa yang dilakukan oleh juru bicara KPK merupakan bentuk penggiringan opini yang menyesatkan.
Rijatono Lakka yang menyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan mendengarkan vonisnya hari ini di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
kubu Lukas Enembe disarankan memanfaatkan pengadilan Tipikor untuk melakukan pembuktian terbalik kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Pihak keluarga meminta agar pengadilan menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM yang intinya memberikan pemenuhan aspek HAM pada Lukas Enembe.
Lukas tidak datang langsung ke PN Jakpus dan juga tidak bersidang dari Gedung Merah Putih KPK. Artinya Lukas menjalani sidang perdana dari dalam rutan.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana Lukas Enembe atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Papua, Senin 12 Juni.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK meminta hakim memberikan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa penyuap Lukas Enembe sekaligus Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Elius meyakini proses pengadilan yang akan dilewati Lukas beberapa waktu ke depan tetap mempertimbangkan kondisi kesehatan yang tidak bisa dianggap sama dengan terdakwa lain.
KPK memperpanjang masa penahanan dari pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening hingga 7 Juli mendatang.
Penelusuran aset Lukas Enembe dioptimalkan untuk melengkapi pasal TPPU.
KPK telah menyelesaikan dakwaan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Dia segera diadili dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di wilayahnya.
Lukas Enembe akan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam waktu dekat.
Dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe didesain bak sebuah film.
KPK menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe memerintahkan sejumlah pejabat untuk mengondisikan pengerjaan proyek di wilayahnya.
KPK mencegah tiga orang pihak swasta terkait kasus dugaan TPPU Lukas Enembe.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved