Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Tegaskan Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe Masih Diusut

Candra Yuri Nuralam
31/5/2023 15:44
KPK Tegaskan Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe Masih Diusut
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menyelesaikan dakwaan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Dia segera diadili dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di wilayahnya.

Lukas sejatinya juga dijerat dengan dugaan pencucian uang. Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menegaskan perkara itu masih diusut.

"Penyidikan TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang) saat ini masih terus dilakukan," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (31/5).

Baca juga: Lukas Enembe Diadili di Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Bakal Didakwa Terima Suap Rp46,8 M

Penelusuran aset Lukas juga masih dilakukan. KPK menegaskan semua perkembangan kasus ini bakal dipaparkan ke publik.

"Kami akan sampaikan perkembangannya," ucap Ali.

Baca juga: Jelang Sidang Perdana, Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Rutan Salemba

Lukas Enembe dijerat kasus suap dan gratifikasi. Teranyar, ia dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.

KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik.

Penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara. KPK berupaya memulihkan aset negara yang dikorupsi. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya