Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK keluarga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe meyakini pascapelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Lukas akan diperlakukan secara manusiawi mengingat kondisi kesehatan yang bersangkutan masih menjadi keprihatinan keluarga.
Lukas diketahui saat ini sepenuhnya berada di bawah wewenang pengadilan termasuk soal penahanan. "Dengan pelimpahan berkas hari ini dan pengadilan yang punya wewenang terhadap Pak Lukas termasuk masalah penahanan kami meyakini pengadilan akan memperlakukan Pak Lukas dengan pertimbangan kemanusiaan yang tinggi," ungkap Elius Enembe, adik Lukas, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/6).
Elius meyakini proses pengadilan yang akan dilewati Lukas beberapa waktu ke depan tetap mempertimbangkan kondisi kesehatan yang tidak bisa dianggap sama dengan terdakwa lain.
"Persidangan ke depan kan pasti akan lama, makan waktu dan tentu menguras tenaga. Dan pasti kondisi kesehatan Pak Lukas tidak bisa dipaksa seperti layaknya terdakwa normal lainnya. Kami hanya minta supaya pengadilan memperhatikan kondisi Pak Lukas sehingga bisa melewati persidangan dengan baik," katanya.
Baca juga: Jika Berwenang, Megawati Ingin Terjunkan Batalion ke Papua
Pihak keluarga juga, lanjut Elius, meyakini pengadilan memiliki standar khusus untuk penanganan kasus seperti dialami Lukas.
"Di satu sisi kita hormati proses hukum dalam hal ini mekanisme sidang tetapi kami juga meminta agar hak-hak yang terkait kesehatan harus juga jadi perhatian pengadilan. Tidak bisa dipukul sama rata dengan kasus pada umumnya," katanya.
Sampai saat ini pihak keluarga terus memberikan pendampingan agar Lukas tetap kuat sampai semua proses hukum ini berjalan dengan lancar dan keadilan untuk Lukas bisa didapatkan.
"Kami akan terus dampingi bapak. Keluarga serta seluruh masyarakat Papua menginginkan agar dia mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya," pungkas Elius. (RO/I-2)
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan eksekusi putusan sengketa lahan.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Setelah diproduksi, minyak mentah bagianĀ milik negara harus diserahkan kepada Pertamina.
Mahsun membandingkan biaya pengangkutan BBM dengan menggunakan terminal BBM OTM dan tidak menggunakan terminal tersebut.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang diĀ Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved