Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Keluarga Minta Majelis Hakim Tunjuk Tim Dokter Independen untuk Lukas Enembe

Thomas Harming
17/6/2023 15:22
Keluarga Minta Majelis Hakim Tunjuk Tim Dokter Independen untuk Lukas Enembe
Jurnalis menyaksikan sidang secara virtual dengan terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe melalui layer televisi di Gedung KPK.(MI/Usman Iskandar)

PIHAK keluarga Lukas Enembe meminta majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta untuk menunjuk tim dokter independen di luar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna memeriksa sekaligus memastikan kondisi kesehatan Lukas. Hal itu penting menurut keluarga untuk memastikan kondisi faktual dan terkini kesehatan Lukas, sekaligus mengonfirmasi kesiapan Lukas untuk mengikuti persidangan.

"Supaya semua tau seperti apa kondisi kesehatan Bapak saat ini maka kami keluarga meminta majelis hakim untuk menunjuk tim dokter independen memeriksa kesehatan beliau. Tentu saja di luar Ikatan Dokter Indonesia, karena kami anggap IDI tidak lagi independen," ungkap Elius Enembe, Adik Lukas Enembe kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/6).

Bahkan menurut Elius, Majelis Hakim perlu menggelar sidang lanjutan secara offline agar Lukas hadir secara fisik di muka persidangan. Menghadirkan Lukas secara fisik kata dia untuk membuktikan juga kondisi faktual Lukas sebenarnya apakah beliau dianggap siap mengikuti persidangan atau sebenarnya tidak mampu karena sedang sakit.

Baca juga: Penyuap Lukas Enembe Divonis 5 Tahun Penjara

"Bagi kami tidak ada masalah, justru bagus untuk hadirkan saja Pa Lukas secara fisik, jadi majelis hakim juga bisa melihat kondisi beliau secara langsung. Dan bisa beri penilaian yang obyektif," cetus Elius.

Lagipula lanjut dia, Komnas HAM RI sudah mengeluarkan rekomendasi agar Lukas melanjutkan hak berobatnya yang sudah didapatkan sebelum ditangkap KPK yaitu pelayanan oleh tim dokter RS Mount Elisabeth Singapura.

Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Kirim Surat Keberatan kepada KPK

"Bahkan di antara rekomendasi Komnas HAM itu, Pa Lukas wajib mendapatkan pelayanan dokter gizi khusus untuk pemenuhan kebutuhan gizi lantaran sakit yang diderita. Jadi bagaimana bisa dibilang Pa Lukas sehat sementara rekomendasi Komnas HAM jelas bahwa beliau sakit? Ini kami keluarga heran sekaligus meminta majelis hakim pengadilan agar melihat situasi ini secara obyektif," tukas Elius.

Kepastian untuk meminta dokter independen kata Elius juga dalam rangka menjadi pembanding bagi dokter yang selama ini jadi rujukan KPK untuk dimintai rekomendasi. Apalagi pada persidangan berikut Jaksa KPK mengaku akan mengikutsertakan hasil resume medis Lukas untuk diketahui Majelis Hakim.

"Kalau ada dokter independen kan berarti ada opini lain yang bisa jadi pertimbangan hakim untuk memastikan kondisi kesehatan Bapak. Ini yang kami harapkan, sehingga Majelis Hakim bisa obyektif mengambil keputusannya," pungkas Elius.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya