Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PIHAK keluarga Lukas Enembe meminta majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta untuk menunjuk tim dokter independen di luar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna memeriksa sekaligus memastikan kondisi kesehatan Lukas. Hal itu penting menurut keluarga untuk memastikan kondisi faktual dan terkini kesehatan Lukas, sekaligus mengonfirmasi kesiapan Lukas untuk mengikuti persidangan.
"Supaya semua tau seperti apa kondisi kesehatan Bapak saat ini maka kami keluarga meminta majelis hakim untuk menunjuk tim dokter independen memeriksa kesehatan beliau. Tentu saja di luar Ikatan Dokter Indonesia, karena kami anggap IDI tidak lagi independen," ungkap Elius Enembe, Adik Lukas Enembe kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/6).
Bahkan menurut Elius, Majelis Hakim perlu menggelar sidang lanjutan secara offline agar Lukas hadir secara fisik di muka persidangan. Menghadirkan Lukas secara fisik kata dia untuk membuktikan juga kondisi faktual Lukas sebenarnya apakah beliau dianggap siap mengikuti persidangan atau sebenarnya tidak mampu karena sedang sakit.
Baca juga: Penyuap Lukas Enembe Divonis 5 Tahun Penjara
"Bagi kami tidak ada masalah, justru bagus untuk hadirkan saja Pa Lukas secara fisik, jadi majelis hakim juga bisa melihat kondisi beliau secara langsung. Dan bisa beri penilaian yang obyektif," cetus Elius.
Lagipula lanjut dia, Komnas HAM RI sudah mengeluarkan rekomendasi agar Lukas melanjutkan hak berobatnya yang sudah didapatkan sebelum ditangkap KPK yaitu pelayanan oleh tim dokter RS Mount Elisabeth Singapura.
Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Kirim Surat Keberatan kepada KPK
"Bahkan di antara rekomendasi Komnas HAM itu, Pa Lukas wajib mendapatkan pelayanan dokter gizi khusus untuk pemenuhan kebutuhan gizi lantaran sakit yang diderita. Jadi bagaimana bisa dibilang Pa Lukas sehat sementara rekomendasi Komnas HAM jelas bahwa beliau sakit? Ini kami keluarga heran sekaligus meminta majelis hakim pengadilan agar melihat situasi ini secara obyektif," tukas Elius.
Kepastian untuk meminta dokter independen kata Elius juga dalam rangka menjadi pembanding bagi dokter yang selama ini jadi rujukan KPK untuk dimintai rekomendasi. Apalagi pada persidangan berikut Jaksa KPK mengaku akan mengikutsertakan hasil resume medis Lukas untuk diketahui Majelis Hakim.
"Kalau ada dokter independen kan berarti ada opini lain yang bisa jadi pertimbangan hakim untuk memastikan kondisi kesehatan Bapak. Ini yang kami harapkan, sehingga Majelis Hakim bisa obyektif mengambil keputusannya," pungkas Elius.
(Z-9)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Mobil diserahkan Dadan dan istri ke Rumah penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK di Jakarta Timur
SATUAN Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri kembali menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap wasit di pertandingan Liga 2 tahun 2018 silam.
Satgas Anti Mafia Bola menyebut klub Y menghabiskan uang Rp800 juta untuk menyuap wasit demi melancarkan kemenangan di Liga 2 pada tahun 2018 silam.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji putusan suap yang dijatuhkan oleh Kementerian Kehakiman (Department of Justice) Amerika Serikat kepada SAP SE.
Kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi sorotan publik dan penuh teka-teki sejak 2020.
KEPALA Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi mempertanyakan penetapan tersangka terhadapnya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved