Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK keluarga Lukas Enembe meminta majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta untuk menunjuk tim dokter independen di luar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna memeriksa sekaligus memastikan kondisi kesehatan Lukas. Hal itu penting menurut keluarga untuk memastikan kondisi faktual dan terkini kesehatan Lukas, sekaligus mengonfirmasi kesiapan Lukas untuk mengikuti persidangan.
"Supaya semua tau seperti apa kondisi kesehatan Bapak saat ini maka kami keluarga meminta majelis hakim untuk menunjuk tim dokter independen memeriksa kesehatan beliau. Tentu saja di luar Ikatan Dokter Indonesia, karena kami anggap IDI tidak lagi independen," ungkap Elius Enembe, Adik Lukas Enembe kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/6).
Bahkan menurut Elius, Majelis Hakim perlu menggelar sidang lanjutan secara offline agar Lukas hadir secara fisik di muka persidangan. Menghadirkan Lukas secara fisik kata dia untuk membuktikan juga kondisi faktual Lukas sebenarnya apakah beliau dianggap siap mengikuti persidangan atau sebenarnya tidak mampu karena sedang sakit.
Baca juga: Penyuap Lukas Enembe Divonis 5 Tahun Penjara
"Bagi kami tidak ada masalah, justru bagus untuk hadirkan saja Pa Lukas secara fisik, jadi majelis hakim juga bisa melihat kondisi beliau secara langsung. Dan bisa beri penilaian yang obyektif," cetus Elius.
Lagipula lanjut dia, Komnas HAM RI sudah mengeluarkan rekomendasi agar Lukas melanjutkan hak berobatnya yang sudah didapatkan sebelum ditangkap KPK yaitu pelayanan oleh tim dokter RS Mount Elisabeth Singapura.
Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Kirim Surat Keberatan kepada KPK
"Bahkan di antara rekomendasi Komnas HAM itu, Pa Lukas wajib mendapatkan pelayanan dokter gizi khusus untuk pemenuhan kebutuhan gizi lantaran sakit yang diderita. Jadi bagaimana bisa dibilang Pa Lukas sehat sementara rekomendasi Komnas HAM jelas bahwa beliau sakit? Ini kami keluarga heran sekaligus meminta majelis hakim pengadilan agar melihat situasi ini secara obyektif," tukas Elius.
Kepastian untuk meminta dokter independen kata Elius juga dalam rangka menjadi pembanding bagi dokter yang selama ini jadi rujukan KPK untuk dimintai rekomendasi. Apalagi pada persidangan berikut Jaksa KPK mengaku akan mengikutsertakan hasil resume medis Lukas untuk diketahui Majelis Hakim.
"Kalau ada dokter independen kan berarti ada opini lain yang bisa jadi pertimbangan hakim untuk memastikan kondisi kesehatan Bapak. Ini yang kami harapkan, sehingga Majelis Hakim bisa obyektif mengambil keputusannya," pungkas Elius.
(Z-9)
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
Budi menjelaskan, enam orang itu ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan. Saat ini, mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dalam kasus suap ekspor CPO.
KOMISI Yudisial (KY) akan menerjunkan tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH dalam kasus suap perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved