Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENGACARA senior tim penasihat hukum dan advokasi Lukas Enembe, OC Kaligis, menyampaikan protes keras atas pernyataan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada media yang menyebut jika kliennya Gubernur nonaktif Papua bersikap tidak kooperatif saat sidang perdana. Karenanya hal ini menjadi pertimbangan dalam hal yang memberatkan tuntutan terhadap Lukas Enembe.
"Pemberitaan juru bicara KPK itu dimuat di hampir semua media, dan dibaca oleh masyarakat. Padahal, selama persidangan perdana itu, Majelis Hakim tidak pernah menuduh klien kami Lukas Enembe bersikap tidak kooperatif," kata Kaligis dalam keterangannya yang diterima, Rabu (14/6).
Menurut dia, apa yang dilakukan oleh juru bicara KPK merupakan bentuk penggiringan opini yang menyesatkan. Dia menyayangkan bahkan penggiringan opini terhadap Lukas Enembe sudah dilakukan sejak Lukas Enembe menjadi tersangka, mendahului sidang perkara Lukas Enembe dinyatakan terbuka untuk umum, dan karenanya menjadi milik umum.
"Maka itu kami mengimbau secara khusus kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK untuk berhenti menggiring opini publik yang bersifat pembunuhan karakter terhadap klien kami, Lukas Enembe," tukasnya.
Kaligis menerangkan, surat keberatan atas pernyataan juru bicara KPK kepada media mengenai Lukas Enembe tidak kooperatif dan karenanya fakta ini merupakan hal yang memberatkan tuntutan terhadap klien kami Lukas Enembe, tertanggal Senin (12/6), itu telah dikirim secara resmi dan ditujukan langsung kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Kaligis mengaku membaca rilis yang dikeluarkan juru bicara KPK kepada media, yang pada intinya berbunyi, Lukas Enembe tidak kooperatif dan karenanya tuntutan akan memberatkan, dapat dikenakan pada Lukas Enembe.
"Ditambahkannya, berita-berita bombastis yang membunuh karakter Lukas Enembe seperti kerugian negara yang dilakukan Lukas Enembe sangat besar, padahal yang dituduhkan kepada Lukas Enembe adalah suap/gratifikasi bukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBD, apalagi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua, dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan tahun berturut-turut.
Baca juga: Ada Dugaan Suap di Kementan, Sedang Dibidik KPK
"Hasil pemeriksaan BPK dengan hasil WTP tersebut, sengaja KPK kesampingkan dan ditutup-tutupi," ujar Kaligis.
Ia menambahkan terkait pernyataan sakit yang diucapkan Lukas Enembe saat sidang, didasarkan fakta bahwa Lukas Enembe sudah menderita sakit, jauh sebelum Lukas Enembe dijadikan tersangka oleh KPK.
"Bukti-bukti sakitnya Lukas Enembe, sudah dijelaskan dengan baik oleh dokter ahli di persidangan praperadilan, maupun di setiap kesempatan pemeriksaan terhadap diri Lukas Enembe," tutur Kaligis.
Pengacara senior itu juga menerangkan bahwa seminggu sebelum sidang perdana, Lukas Enembe sempat diperiksa tensi darahnya oleh Tim Dokter RSPAD, yang hasilnya menunjukkan 223/114. "Itu tekanan darah yang bisa menyebabkan koma," tegas Kaligis.
Kondisi kesehatan Lukas Enembe, yang menderita ginjal stadium lima, empat kali stroke yang menyebabkan Lukas Enembe menjadi sulit bicara, hepatitis B yang bersifat menular, diabetes, serta komplikasi penyakit lainnya, sudah banyak terungkap di media.
"Setiap kali kami kunjungan, kami lihat sendiri kaki Lukas Enembe bengkak sehingga menyulitkannya untuk mengenakan alas kaki," tukas Kaligis.
Atas dasar itu, pihaknya telah menyerahkan berkas rekam medis Lukas Enembe kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe pada Senin 12 Juni lalu.
Berdasarkan semua fakta itu, dia mengimbau kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK, JPU KPK, dan rekan-rekan media yang telah mendapat pernyataan pers yang menyesatkan dari Kabag Pemberitaan KPK, untuk sama-sama menghormati asas praduga tidak bersalah.
"Khusus untuk Kepala Bagian Pemberitaan KPK, kami imbau untuk berhenti menggiring opini publik yang bersifat pembunuhan karakter Lukas Enembe," pungkas Kaligis. (RO/I-2)
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Dia juga enggan membeberkan lokasi Harun, sesuai dengan keterangan penyelidik, dalam persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu.
KPK ingin peraturan dari kepala daerah menyakup seluruh lembaga pendidikan yang terafiliasi di wilayahnya.
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved