Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
TERDAKWA kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp45,8 miliar Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hari ini mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/6). Meski diberi opsi untuk mengikuti sidang secara online, Lukas justru hadir secara langsung di ruang sidang dengan tanpa mengenakan alas kaki.
Dari pantauan Media Indonesia, Lukas memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB. Dia kemudian ditanya oleh Majelis Hakim terkait kondisi kesehatannya untuk bisa mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengar tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa itu.
"Apakah saudara dalam keadaan sehat?," tanya Hakim yang melihat kondisi Lukas saat itu. "Iya, sehat tapi kaki bengkak," balas Lukas.
Baca juga: Pihak Keluarga Sebut Reaksi Lukas Enembe Bentuk Spontanitas
Hakim mengakui bahwa kaki Lukas memang dalam kondisi bengkak. Namun terdakwa tentu masih bisa mendengar dan melihat, sehingga sidang bisa dilanjutkan.
"Kalau dilihat fisik ini memang bengkak. Kalau kaki bengkak itu biasanya memang fungsi ginjal yang terganggu sesuai hasil lab yang kemarin ada tanda bintang dua, krisis kesehatan ya," ucap Hakim.
Baca juga: Lukas Enembe Terima Suap Rp34,4 Miliar dalam Bentuk Membangun Hotel hingga Butik
Hakim pun meminta Lukas untuk senyaman mungkin mengikuti persidangan dan menyanggupinya. "Bisa (mengikuti sidang)," kata Lukas.
Ingin Buktikan Kondisi Kesehatan
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, O.C. Kaligis, mengatakan kliennya mengikuti sidang secara langsung untuk menunjukkan kondisi sebenarnya kepada Majelis Hakim dan publik. Bila mengikuti secara online artinya yang diketahui atau dilihat secara kasat mata terdakwa benar-benar sehat.
"Iya kalau online kan gak kelihatan sampai kaki. Nanti dibilang sehat tuh, padahal kita lihat sendiri kan kondisinya tadi seperti apa," kata dia.
Kuasa Hukum pun meminta kepada Majelis Hakim agar di setiap pemeriksaan kesehatan harus melibatkan keluarga. Pasalnya, selama ini ketika melakukan pemeriksaan, KPK hanya mengirim surat atau hasil pemeriksaan kepada pihak terkait termasuk keluarga.
"Setiap tindakan pemeriksaan kesehatan itu harusnya atas persetujuan keluarga. Kalau ini kan kita hanya diberi hasil pemeriksaan," tambah Kuasa Hukum.
Majelis Hakim pun mengabulkan permohonan tersebut. Mengingat kondisi kesehatan terdakwa harus tetap dijamin.
Adapun, dalam sidang lanjutan hari ini, Jaksa Penuntut Umum KPK meminta Hakim untuk menolak eksepsi atau keberatan terdakwa secara keseluruhan. Jaksa menilai bahwa perkara tersebut sudah masuk pada tahap pembuktian sehingga sidang bisa dilanjutkan pada pembuktian.
(Z-9)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved