Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TERDAKWA kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp45,8 miliar Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hari ini mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/6). Meski diberi opsi untuk mengikuti sidang secara online, Lukas justru hadir secara langsung di ruang sidang dengan tanpa mengenakan alas kaki.
Dari pantauan Media Indonesia, Lukas memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB. Dia kemudian ditanya oleh Majelis Hakim terkait kondisi kesehatannya untuk bisa mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengar tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa itu.
"Apakah saudara dalam keadaan sehat?," tanya Hakim yang melihat kondisi Lukas saat itu. "Iya, sehat tapi kaki bengkak," balas Lukas.
Baca juga: Pihak Keluarga Sebut Reaksi Lukas Enembe Bentuk Spontanitas
Hakim mengakui bahwa kaki Lukas memang dalam kondisi bengkak. Namun terdakwa tentu masih bisa mendengar dan melihat, sehingga sidang bisa dilanjutkan.
"Kalau dilihat fisik ini memang bengkak. Kalau kaki bengkak itu biasanya memang fungsi ginjal yang terganggu sesuai hasil lab yang kemarin ada tanda bintang dua, krisis kesehatan ya," ucap Hakim.
Baca juga: Lukas Enembe Terima Suap Rp34,4 Miliar dalam Bentuk Membangun Hotel hingga Butik
Hakim pun meminta Lukas untuk senyaman mungkin mengikuti persidangan dan menyanggupinya. "Bisa (mengikuti sidang)," kata Lukas.
Ingin Buktikan Kondisi Kesehatan
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, O.C. Kaligis, mengatakan kliennya mengikuti sidang secara langsung untuk menunjukkan kondisi sebenarnya kepada Majelis Hakim dan publik. Bila mengikuti secara online artinya yang diketahui atau dilihat secara kasat mata terdakwa benar-benar sehat.
"Iya kalau online kan gak kelihatan sampai kaki. Nanti dibilang sehat tuh, padahal kita lihat sendiri kan kondisinya tadi seperti apa," kata dia.
Kuasa Hukum pun meminta kepada Majelis Hakim agar di setiap pemeriksaan kesehatan harus melibatkan keluarga. Pasalnya, selama ini ketika melakukan pemeriksaan, KPK hanya mengirim surat atau hasil pemeriksaan kepada pihak terkait termasuk keluarga.
"Setiap tindakan pemeriksaan kesehatan itu harusnya atas persetujuan keluarga. Kalau ini kan kita hanya diberi hasil pemeriksaan," tambah Kuasa Hukum.
Majelis Hakim pun mengabulkan permohonan tersebut. Mengingat kondisi kesehatan terdakwa harus tetap dijamin.
Adapun, dalam sidang lanjutan hari ini, Jaksa Penuntut Umum KPK meminta Hakim untuk menolak eksepsi atau keberatan terdakwa secara keseluruhan. Jaksa menilai bahwa perkara tersebut sudah masuk pada tahap pembuktian sehingga sidang bisa dilanjutkan pada pembuktian.
(Z-9)
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved