Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Masyarakat menunggu DPR menepati janji untuk kembali menempatkan RUU PKS sebagai RUU prioritas pada 2021
Praktik ini juga menunjukkan pengabaian standar dan evaluasi penyusunannya.
RUU PDP menjadi kebutuhan hukum mendesak saat ini, di tengah banyaknya kasus kebocoran data pribadi dan penyalahgunaan data.
Ini artinya, untuk pertama kalinya dalam sejarah nasional Indonesia, kehidupan profesional PRT akan dilindungi oleh undang-undang.
Dua fraksi yang tersisa, yakni Golkar dan PDI Perjuangan (PDIP), memberikan catatan. PDIP meminta penundaan pembahasan.
RUU PDP ditargetkan paling lama tuntas pada bulan Agustus 2020.
PAN tidak keberatan apabila pandangan fraksi- fraksi dibuka ke publik. Dengan demikian, akan terlihat pihak yang menolak RUU tersebut.
Jika RUU HIP dipaksakan dibahas oleh DPR saat ini makan hanya akan menambah polarisasi yang terjadi di masyarakat di tengah keadaan ekonomi yang sangat sulit saat ini.
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, mengatakan bahwa melalui rapat konsultasi pengganti Bamus DPR pada tanggal 1 April, semua fraksi telah setuju agar pembahasan RUU Cipta Kerja dilanjutkan.
BPLN juga akan dapat berperan menyisir semua aturan yang ada hingga memetakan regulasi mana saja yang tumpang tindih.
Tiga omnibus yakni soal lapangan kerja, ibu kota negara dan pajak
Hal itu dilakukan agar komisi-komisi yang ada di DPR lebih fokus untuk membahas RUU sehingga UU yang dihasilkan bisa lebih berkualitas.
Aziz menyebut selama ini DPR masih terjebak pada target kuantitas dibandingkan kualitas perundangan-undangan.
Presiden Joko Widodo menjanjikan untuk membentuk satu lembaga, yaitu Pusat Legislasi Nasional, namun saat pengumuman kabinet, lembaga tersebut tidak juga dibentuk.
CAPAIAN kinerja legislasi anggota dewan periode 2014-2019 sangat minim.
Kelima RUU yang diputuskan untuk menjalani carry over tersebut adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), RUU Perkoperasian, serta RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Johnny mengatakan pengesahan RKUHP perlu ditunda karena terdapat pro dan kontra di masyarakat. Ia menilai pasal-pasal dalam RKUHP perlu dikaji secara mendalam.
"Kalau Presiden Jokowi mau tunda pengesahan RKUHP juga, bagi saya tidak masalah," kata Nasir.
Tentunya DPR wajib melihat dinamika dan mendengar aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait penolakan beberapa pasal dalam RKUHP
Bila berjalan lancar, RUU Pertanahan akan masuk dalam agenda pengesahan pada Sidang Paripurna DPR 24 September 2019.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved