Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI telah memutuskan 50 RUU ke pimpinan untuk masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Didalamnya terdapat tiga regulasi yang mengacu pada mekanisme omnibus law yakni tentang Ketenagakerjaan, Ibu kota dan Perpajakan.
"Hasil tripartit, ada 50 RUU yang masuk Prolegnas prioritas 2020. Didalamnya ada tiga omnibus yakni soal lapangan kerja, ibu kota negara dan pajak," kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya kepada Media Indonesia, Kamis (12/12).
Menurut dia, putusan Baleg terkait Prolegnas Prioritas tersebut sudah final dan menunggu putusan Pimpinan DPR untuk pengesahan pada rapat paripurna yang dijadwalkan pada Rabu, (18/12). Namun hasil pembahasan pemerintah, Baleg dan DPD itu harus mendapatkan persetujuan dari Badan Musyawarah (Bamus) supaya masuk dalam agenda paripurna.
Ia mengatakan ketika omnibus law yang masuk agenda pembahasan pada masa kerja 2020 baru sebatas keinginan tiga lembaga. "Menyangkut naskah akademiknya belum karena itu ada setelah disahkan Paripurna kemudian tahapan pembahasan," ungkapnya.
Baca juga: Omnibus Law Berpotensi Turunkan Penerimaan Pajak Pph Badan
Kemudian, kata dia, ketiga lembaga akan menentukan mekanisme khususnya mengenai urutan RUU yang akan dibahas pada masa kerja pertama dan kedua. "Sebab kita harus menentukan mana yang dibahas pertama dan selanjutnya terlebih juga ada tiga RUU yang statusnya carry over yakni tentang KUHP, Pemasyarakatan dan Materai yang ini baru terjadi pertama kali. Dengan begitu kita perlu mematangkan detailnya atau urutan RUUnya yang lebih dulu dibahas di yang mana saja," jelasnya.
Willy mengatakan kesepakatan mengenai urutan RUU sangat pentig, mengingat jumlah tersebut sangat banyak dan membutuhkan manajemen waktu yang tepat supaya mampu diselesaikan. "Nantinya dari 50 RUU itu mana saja yang akan dibahas lebih dulu karena jumlah tersebut kan berat untuk diselesaikan dalam satu tahun belum lagi ada pembahasan UU carry over. Nah itu yang perlu kita matangkan detailnya seperti apa," pungkasnya. (OL-4)
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved