Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Setuju Tunda RKUHP, PDIP Komunikasikan ke Semua Fraksi

Cahya Mulyana
20/9/2019 17:00
Setuju Tunda RKUHP, PDIP Komunikasikan ke Semua Fraksi
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu mengatakan partainya mendukung sikap pemerintah terkait penundaan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Partai dengan logo kepala Banteng itu akan mengkomunikasikan sikap tersebut kepada semua fraksi.

"Tentu kami akan mempertimbangkan usulan dan permintaan presiden terkait penundaan pembahasan RKUHP dan kami akan mengomunikasikan segera kepada seluruh fraksi di DPR yang ikut pembahasan RKUHP bersama tim pemerintah," katanya kepada Media Indonesia, Jumat (20/9).

Menurut dia, proses dan mekanisme pembahasan di DPR baru selesai di tahap tingkat satu yaitu pembahasan di tingkat alat kelengkapan dewan atau komisi. Kemudian terdapat usulan RKHUP dibawa ke dalam pembahasan tingkat dua dan pengambilan keputusan dalam sidang paripurna.

Dalam peraturan tata tertib DPR, usulan menuju ke Paripurna harus melalui tahapan badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi tentang persetujuan agenda pembahasan dalam sidang paripurna. "Tentunya DPR wajib melihat dinamika dan mendengar aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait penolakan beberapa pasal dalam RKUHP," katanya.

Ia berpendapat agar dalam masa penundaan ini baiknya DPR bersama pemerintah terlebih dahulu menyosialisasikan kepada masyarakat luas terkait pasal-pasal krusial yang dianggap kontroversi.

"DPR bersama pemerintah dapat melanjutkan pembahasan pada periode DPR RI 2019-2024 dengan mekanisme carry over atau melanjutkan pembahasan RKUHP tanpa harus mengulang dari awal kembali," pungkasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya