Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KAUKUS Perempuan Politik Indonesia (KPPI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2025 di Ruang Delegasi MPR, Kompleks Parlemen, Selasa (25/11). Salah satu agendanya mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.
Ketua Presidium KPPI 2025, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa agenda utama Rakornas adalah mendorong revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik. Hal ini guna memastikan proporsi minimal 30% anggota legislatif perempuan, bukan sekadar calon legislatif.
“Kami mengadakan Rakornas untuk membahas dan mengelaborasi usulan revisi UU Parpol maupun UU Pemilu. Ini penting karena keterwakilan perempuan di parlemen saat ini masih sangat minim. Afirmasi 30% caleg menurut kami belum berkeadilan,” ujar Irma.
Menurut Irma, meski penduduk Indonesia terdiri dari 50% perempuan, posisi mereka dalam politik dan pemerintahan masih jauh dari proporsional. Ia menilai partai politik belum menempatkan perempuan sesuai dengan aspirasi dan kapasitas yang ada.
“Harusnya representasi perempuan di parlemen maupun pemerintahan mencerminkan jumlah penduduk. Seperti di Rwanda misalnya, tapi kita belum mendudukkan proporsi ini dalam undang-undang,” jelas Irma.
KPPI mengusulkan minimal 30% anggota legislatif perempuan di semua tingkatan, pusat maupun daerah. Irma menegaskan bahwa yang harus diatur bukan hanya kuota calon, tetapi kuota kursi yang benar-benar terisi oleh perempuan.
“Usulan minimal kami adalah 30% anggota legislatif perempuan. Dengan perubahan UU Pemilu dan UU Parpol, partai politik harus bertanggung jawab secara proporsional menempatkan perempuan sehingga afirmasi ini terwujud di parlemen,” tegas Irma.
Hasil Rakornas KPPI nantinya akan diserahkan kepada berbagai pemangku kepentingan. Baik pimpinan DPR, Komisi II sebagai pembuat regulasi, serta fraksi-fraksi di parlemen, dan kementerian terkait. “Agar usulan ini benar-benar masuk ke detail revisi UU Pemilu, UU Pileg, Pilpres, dan lain sebagainya,” jelas Irma. (Bob/P-2)
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Anggia Ermarini mengungkapkan IMW 2026 merupakan bentuk nyata keberpihakan Fatayat NU terhadap penguatan peran perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Workshop peningkatan kapasitas ini diikuti lebih dari 100 pelaku UMKM perempuan ibu rumah tangga dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Forum ini menyoroti kontribusi perempuan dalam mendorong resiliensi di komunitasnya, sekaligus memberikan wadah untuk berdiskusi menggaungkan suara perempuan.
Dampak psikologis pascabencana berpengaruh terhadap proses pemulihan sosial dan ekonomi, terutama di wilayah dengan kerentanan ekonomi tinggi seperti di Sumatra.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
usulan agar presiden dapat langsung menunjuk Kapolri tanpa persetujuan DPR RI sebagai gagasan yang masuk akal dan sejalan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
Persoalan yang dimaksud Puan, antara lain, perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi online, penanganan kejadian luar biasa penyakit campak, mitigasi dan penanganan bencana
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
10.015 pejabat di sektor eksekutif belum menyerahkan LHKPN. Lalu, sebanyak 2.941 penyelenggara negara di sektor legislatif belum menyerahkan berkas asetnya kepada KPK.
Kunjungan-kunjungan para siswa sekolah ke gedung DPRD DKI Jakarta selama ini hanya sebatas pengenalan ruang-ruang kerja anggota dewan dan penjelasan singkat mengenai fungsi legislasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved