Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS Perempuan yang juga Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, persoalan perempuan nyaris ditinggalkan dalam kontestasi pemilu baik itu pilpres maupun pileg.
“Padahal itu persoalan perempuan masih menjadi agenda besar, PR kita ke depan, baik dari segi aspek satu representasi perempuan, kedua kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, pemenuhan hak dasar perempuan,” kata Anis pada Rabu (27/12).
Dua seri debat yang sudah berlangsung, isu HAM dan Ekonomi, yang notabene dekat dengan perempuan, tidak menjadi fokus pada capres dan cawapres.
Baca juga: Gibran Lakukan Provokasi Berulang Saat Debat, KPU Bakal Bahas di Rapat Pleno
“Dari dua debat yang berlangsung, isu perempuan sangat sedikit sekali diangkat, padahal di isu HAM tentu itu sangat dekat dengan isu perempuan yang kedua dalam debat terkait ekonomi, sangat dekat dengan perempuan, tetapi semua kandidat tidak mengangkat isu perempuan sebagai isu substansial yang itu merupakan salah satu persoalan penting bangsa ini,” jelas Anis.
Misalnya saja isu stunting, ketimbang berkutat dengan program makan siang gratis, harusnya para paslon memperhatikan kesejahteraan perempuan.
Baca juga: Anggota DPR Dilarang Cuti Selama Masa Kampanye Pemilu 2024
“Ketika bicara stunting di dua debat itu sesungguhnya tidak membicarakan perempuan, hanya bicara teknis makan siang. Padahal secara substantif persoalan stunting, HAM, persoalan perempuan, itu berasal dari kesehatan ibu yang hamil dimana gizinya tidak terpenuhi sehingga menyebabkan stunting,” ungkap Anis, yang juga pendiri Migran Care ini.
Belum lagi masih maraknya kasus-kasus yang dialami perempuan, misalnya kasus tindak pidana kekerasan seksual dimana perempuan masih menjadi potret korban, kasus tindak pidana perdagangan orang, kemudian sunat perempuan, dan kasus Angka Kematian Ibu dan Anak (AKI).
Sebelumnya, di tengah kritik minimnya representasi perempuan dan diabaikannya persoalan-persoalan perempuan, pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen menghadirkan tujuh program sebagai bentuk pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Salah satunya untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, Gama berupaya mewujudkan legislasi dan anggaran yang memadai untuk pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Satgas itu akan masuk ke setiap satuan lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menilai kondisi afirmasi perempuan dalam bidang politik saat ini masih jauh dari ideal. "Kalau dari kondisi hari ini tentu cita-cita afirmasi belum tercapai," terangnya.
Hal itu bisa dilihat jumlah perempuan di kursi legislatif belum mencapai angka yang diharapkan. "Karena jumlah perempuan yang ada di parlemen belum mencapai angka yang ditargetkan yaitu 30%," sambungnya.
Kondisi bisa lebih buruk dengan adanya upaya pengubahan kebijakan afirmasi. Hal itu dikhawatirkan akan lebih menurunkan afirmasi perempuan. "Belum lagi ada upaya untuk mengubah kebijakan afirmasi yang ada sehingga ada potensi angkanya lebih turun lagi," tegasnya.
"Masih perlu upaya baik itu penguatan kerangka hukum ataupun mendorong komitmen parpol dan pemerintah untuk mengupayakan penguatan afirmasi," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Puskapol UI, Hurriyah menilai para kandidat capres-cawapres Pilpres 2024 masih belum mendetail dalam visi-misinya untuk afirmasi perempuan. Menurutnya, para kandidat patut lebih merinci apa yang akan dilakukan untuk memperkuat afirmasi perempuan. Misalnya dengan mempertegas kuota 30% perempuan di kursi legislatif, revisi UU Pemilu, atau revisi UU Partai Politik. (RO/Z-7)
Pilkada langsung selama ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat partisipasi publik dan memastikan keterlibatan rakyat dalam menentukan kepemimpinan di daerah.
Selama representasi perempuan masih dibatasi pada citra personal dan domestik, ruang bagi kepemimpinan perempuan akan terus menyempit.
DPR RI wajib menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 169/PUU-XXI/2024 tentang keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pengisian alat kelengkapan dewan (AKD).
Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengatakan perlu ada revisi UU MD3 untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan 30% keterwakilan perempuan di AKD DPR
Isu minimnya keterwakilan perempuan dalam pimpinan AKD sebelumnya telah disuarakan oleh koalisi masyarakat sipil, di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Perludem.
Penerapan kebijakan afirmatif harus diikuti dengan perubahan budaya politik yang lebih inklusif dan berperspektif kesetaraan.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
Raja Juli Antoni juga menegaskan bahwa PSI merupakan partai yang terbuka bagi berbagai kalangan, baik muda maupun senior.
kehadiran Mr J nantinya akan memberikan dampak signifikan bagi perjalanan politik PSI ke depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved