Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPR Sepakati 'Carry Over' Lima RUU, KUHP Termasuk

Putra Ananda
30/9/2019 19:19
DPR Sepakati 'Carry Over' Lima RUU, KUHP Termasuk
Suasana Sidang Paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

DPR kembali menyepakai penundaan sejumlah RUU dalam Rapat Paripurna penutupan masa persidangan I 2019-2020 yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9). Terdapat 5 RUU yang akan dilanjutkan pembahasannya (carry over) ke periode masa bakti keanggotaan DPR periode 2019-2024.

Kelima RUU yang diputuskan untuk menjalani carry over tersebut adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), RUU Perkoperasian, serta RUU Pengawasan Obat dan Makanan. Pernyataan ini disampaikan oleh pimpinan Rapat Paripurna yaitu Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

"Telah diadakan rapat Bamus antara pimpinan DPR RI dan seluruh unsur pimpinan fraksi dan komisi terhadap usulan penundaan atau carry over beberapa RUU yang akan kita selesaikan sebetulnya pada periode kita ini," ujar Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).

Baca juga: DPR Ajak Mahasiswa Duduk Bersama Bahas Rancangan KUHP

Menurut Bamsoet, penundaan disepakati mengingat adanya protes dari masyarakat yang disampaikan melalui gelombang demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah. Atas dasar tersebut maka seluruh fraksi yang ada di DPR pun akhirnya untuk tidak membahas atau menunda pembahasan lima RUU tersebut di periode keanggotaan DPR 2014-2019.

"Dalam Bamus, seluruh fraksi dan alat kelengkapan memahami urgensi pengesahan RUU tersebut karena telah melewati proses yang panjang. Namun seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda dan di-carry over pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang," imbuhnya.

Dalam kesempatan rapat paripurna tersbeut, Bamsoet juga meminta persetujuan kepada anggota Dewan apakah penundaan pembahasan RUU tersebut dapat disetujui dan dilanjutkan ke tahap carry over.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Bamsoet yang langsung dijawab setuju oleh peserta rapat.

Selain itu, hasil kajian dari panitia khusus (pansus) pemindahan ibu kota juga diserahkan kepada pimpinan DPR di rapat paripurna hari ini oleh Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainudin Amali. Namun, hasil kajian tersebut tidak dibacakan dalam rapat paripurna. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya