Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI III DPR RI segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Penyusunan draf dan naskah akademik RUU KUHAP ditargetkan selesai pada masa sidang ini. Sehingga, pada masa sidang berikutnya akan segera dibahas sebagai RUU Inisiatif DPR.
"Kami menargetkan UU KUHAP yang baru bisa berlaku bersama dengan berlakunya KUHP pada tanggal 1 Januari 2026. Pentingnya pengesahan KUHAP ini karena KUHAP adalah hukum formil yang mengoperasikan pemberlakuan KUHP sebagai hukum materiil. Semangat politik hukum KUHAP haruslah sama dengan politik semangat politik hukum yang terkandung dalam KUHP," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1).
Diketahui, UU KUHP yang baru mengandung spirit perbaikan yang revolusioner yang mengedepankan asas restoratif dan keadilan substantif. Maka dari itu, UU KUHAP baru nantinya juga harus mengandung nilai-nilai yang sama.
"Kami juga menyerap masukan dari masyarakat untuk memperbaiki KUHAP. Masukan yang paling banyak adalah agar institusi penahanan diperbaiki, jadi tidak gampang bagi penyidik untuk menahan orang. Diusulkan ada semacam mekanisme praperadilan aktif, di mana semua perkara harus diperiksa dahulu oleh hakim praperadilan untuk selanjutnya diputuskan apakah bisa dilanjutkan penahanan atau tidak," jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, hal lain yang menjadi substansi dari pembahasan RUU KUHAP adalah bagaimana implementasi hak-hak tersangka seperti hak untuk tidak disiksa, hak untuk mendapatkan pendampingan hukum, dan hak mendapatkan perawatan kesehatan. Untuk itu, kata Habiburokhman, Komisi III akan melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat dalam penyerapan aspirasi terkait penyusunan RUU KUHAP ini. (P-5)
RUU KUHAP menghapus kebijakan penyidik pembantu. Revisi beleid itu juga wajib mengatur soal tenggat waktu penyidikan, untuk memastikan adanya kepastian hukum kepada pihak berperkara.
Di sisi lain, DPR bisa bekerja dengan cepat ketika menyangkut kepentingan partai dan oligarki, seperti RUU BUMN dan RUU Minerba.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Polri akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung atau disahkan.
Komnas HAM juga mendorong agar pembahasan RUU KUHAP mengedepankan tiga prinsip kunci partisipasi publik, yakni memenuhi hak untuk didengar, dipertimbangkan, dan mendapatkan penjelasan.
KUHAP adalah landasan bagi RUU Perampasan Aset.
Dampak penyalahgunaan senjata api jauh lebih berat dibanding penyitaan ataupun penahanan.
Habiburokhman menegaskan Prabowo tidak boleh diremehkan begitu saja. Dia menyebut, Prabowo tidak mudah dibohongi dan ‘dikerjain’ oleh para menterinya seperti rumor yang berkembang
Pada Minggu (11/5) beredar surat jaminan dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang memastikan SSS bisa dipulangkan dan tidak perlu ditahan lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya, polisi menangkap seorang wanita berinisial SSS karena diduga telah membuat foto vulgar palsu Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Prabowo Subianto.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan pentingnya pengembalian uang hasil korupsi dalam pengusutan tindak pidana yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved