Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya telah membuat aturan yang progresif di dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Salah satunya terkait tindakpanjut laporan.
"Kami ingin katakan di KUHAP lama lebih buruk lagi. Tidak diatur kalau laporan tidak ditindaklanjuti, tidak ada aturan sama sekali," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7).
Habiburokhman mengatakan ketentuan ini diatur dalam Pasal 23 ayat 7 draf revisi KUHAP. Pasal itu menyebutkan untuk melaporkan penyidik atau penyelidik yang tak menindaklanjuti sebuah laporan ke atasan.
"Pasal 23 ayat 7 ini, dalam hal penyelidikan penyidik tidak menanggapi laporan dalam jangka waktu paling lama 14 hari, terutama sejak laporan pengaduan diterima, laporan dapat melaporkan penyidik atau penyelidik-penyelidik yang tidak menindaklanjuti laporan, atau pengaduan kepada atasan penyidik atau pejabat pengemban fungsi pengawasan dalam penyidikan," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, Komisi III DPR dan pemerintah selesai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi Undang-Undang KUHAP. Pembahasan rampung hanya dalam dua hari.
Pembahasan DIM dari pemerintah dilaksanakan sejak Rabu (9/7) dan selesai per Kamis (10/7). Pembahasan dilaksanakan bersama Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) yang mewakili unsur pemerintah.
DIM tersebut berisi 1.676 poin usulan untuk materi revisi KUHAP. Pemerintah menyampaikan 1.091 usulan tetap, 295 usulan redaksional, dan 68 usulan diubah. Kemudian, 91 usulan dihapus, dan 131 usulan substansi baru. (Fah/P-3)
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved