Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah melalui proses yang transparan. Ia membantah adanya kritikan yang menyebut pihaknya ugal-ugalan dan sembunyi-sembunyi dalam membahas RUU KUHAP tersebut.
Habiburokhman bahkan menyebut DPR saat ini merupakan institusi yang paling transparan karena pembahasan disiarkan melalui live streaming.
"Saya pikir bukan bermaksud menyombongkan diri, DPR saat ini instutisi yang paling transparan. Jangankan hasil rapat kita bisik-bisik aja bisa, kedengeran Pak waktu kemarin kita live, apa kita bisik-bisik kanan kiri dengan teman-teman aja terdengar, jadi gak ada yang sama sekali disembunyikan," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).
"Saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU disebut ugal-ugalan, mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan," tambahnya.
Habiburokhman menegaskan draft RUU KUHAP juga bisa dicek dan diakses masyarakat melalui laman resmi DPR. Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi bagian kesekretariatan apabila masih ada yang keberatan dengan draft tersebut.
"Ya pokoknya jadi gini, kalau pun mentok-mentok nih terkait KUHAP, mentok-mentok datang ke kepala bagian kesekretariatan, ibu Ica, kan ada terus nih ibu, minta dokumen apa saja terkait KUHAP, kalau mentok-mentok datang gitu loh," ujar Habiburokhman. (Faj/P-3)
Pihaknya juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin hadir langsung mengikuti jalannya pembahasan, selama tempat memungkinkan.
Habiburokhman mengatakan ketentuan ini diatur dalam Pasal 23 ayat 7 draf revisi KUHAP.
Dia menekankan bahwa seluruh unsur tranparansi pembahasan revisi KUHAP sudah dipenuhi. Bahkan, pembahasan disiarkan langsung di YouTube.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan bahwa menurut rencana, rapat perdana pembahasan RUU KUHAP akan digelar pada Selasa (8/7/) besok siang.
Habiburokhman menjelaskan Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja untuk membahas revisi KUHAP pada 7 Juli 2025 pasca pemerintah memberikan dokumen Daftar Inventaris Masalah (DIM).
Ia menyatakan keprihatinan atas indikasi kekerasan dalam kasus tersebut.
Sekaligus menjaga stabilitas ekspor dan menjaga keberlanjutan industri dalam negeri.
Keberadaan frasa langsung atau tidak langsung masih relevan dalam upaya penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi hingga saat ini.
MK menghendaki bahwa pemilu yang digelar pada 2029 mendatang adalah pemilu tingkat nasional untuk memilih presiden-wakil presiden, DPD, dan DPR RI.
Puan mengacu pada Pasal 22E UUD 1945 yang mengatur pemilu lima tahunan untuk memilih presiden, wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved