Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KETUA Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah melalui proses yang transparan. Ia membantah adanya kritikan yang menyebut pihaknya ugal-ugalan dan sembunyi-sembunyi dalam membahas RUU KUHAP tersebut.
Habiburokhman bahkan menyebut DPR saat ini merupakan institusi yang paling transparan karena pembahasan disiarkan melalui live streaming.
"Saya pikir bukan bermaksud menyombongkan diri, DPR saat ini instutisi yang paling transparan. Jangankan hasil rapat kita bisik-bisik aja bisa, kedengeran Pak waktu kemarin kita live, apa kita bisik-bisik kanan kiri dengan teman-teman aja terdengar, jadi gak ada yang sama sekali disembunyikan," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).
"Saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU disebut ugal-ugalan, mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan," tambahnya.
Habiburokhman menegaskan draft RUU KUHAP juga bisa dicek dan diakses masyarakat melalui laman resmi DPR. Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi bagian kesekretariatan apabila masih ada yang keberatan dengan draft tersebut.
"Ya pokoknya jadi gini, kalau pun mentok-mentok nih terkait KUHAP, mentok-mentok datang ke kepala bagian kesekretariatan, ibu Ica, kan ada terus nih ibu, minta dokumen apa saja terkait KUHAP, kalau mentok-mentok datang gitu loh," ujar Habiburokhman. (Faj/P-3)
Pihaknya juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin hadir langsung mengikuti jalannya pembahasan, selama tempat memungkinkan.
Habiburokhman mengatakan ketentuan ini diatur dalam Pasal 23 ayat 7 draf revisi KUHAP.
Dia menekankan bahwa seluruh unsur tranparansi pembahasan revisi KUHAP sudah dipenuhi. Bahkan, pembahasan disiarkan langsung di YouTube.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan bahwa menurut rencana, rapat perdana pembahasan RUU KUHAP akan digelar pada Selasa (8/7/) besok siang.
Habiburokhman menjelaskan Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja untuk membahas revisi KUHAP pada 7 Juli 2025 pasca pemerintah memberikan dokumen Daftar Inventaris Masalah (DIM).
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Amelia menjelaskan selama ini, ketiga satuan elit tersebut dipimpin oleh perwira tinggi bintang dua mampu menjalankan tugas-tugas khusus dengan baik.
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice.
Jika pengibaran bendera One Piece tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah, sebaiknya disampaikan melalui saluran yang sah dan substansial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved