Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah melalui proses yang transparan. Ia membantah adanya kritikan yang menyebut pihaknya ugal-ugalan dan sembunyi-sembunyi dalam membahas RUU KUHAP tersebut.
Habiburokhman bahkan menyebut DPR saat ini merupakan institusi yang paling transparan karena pembahasan disiarkan melalui live streaming.
"Saya pikir bukan bermaksud menyombongkan diri, DPR saat ini instutisi yang paling transparan. Jangankan hasil rapat kita bisik-bisik aja bisa, kedengeran Pak waktu kemarin kita live, apa kita bisik-bisik kanan kiri dengan teman-teman aja terdengar, jadi gak ada yang sama sekali disembunyikan," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).
"Saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU disebut ugal-ugalan, mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan," tambahnya.
Habiburokhman menegaskan draft RUU KUHAP juga bisa dicek dan diakses masyarakat melalui laman resmi DPR. Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi bagian kesekretariatan apabila masih ada yang keberatan dengan draft tersebut.
"Ya pokoknya jadi gini, kalau pun mentok-mentok nih terkait KUHAP, mentok-mentok datang ke kepala bagian kesekretariatan, ibu Ica, kan ada terus nih ibu, minta dokumen apa saja terkait KUHAP, kalau mentok-mentok datang gitu loh," ujar Habiburokhman. (Faj/P-3)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Adies Kadir menyampaikan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga peradilan konstitusi.
PEMERINTAH dan Komisi III DPR RI sepakat menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Perdata menjadi inisiatif DPR.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penerapan KUHP dan KUHAP nasional mulai berdampak positif, dengan pendekatan keadilan restoratif
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan reformasi hukum pidana dengan terbitnya KUHP baru dan KUHAP baru, memastikan para pengkritik pemerintah.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved