Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Ampres Keluar, RUU Pertanahan Segera Disahkan

Raja Suhud
02/9/2019 12:43
Ampres Keluar, RUU Pertanahan Segera Disahkan
WAKIL Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron(MI/Raja Suhud)

WAKIL Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron yang juga merupakan Ketua Panja RUU Pertanahan mengatakan bahwa pembahasan RUU tersebut mengalami kemajuan pasca keluarnya Amanat Presiden (Ampres).

Ampres terbaru itu memasukkan tiga Kementerian yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pihak terkait dan narasumber pembahasan RUU Pertanahan.

"Jadi sekarang RUU ini dibahas oleh 7 Kementerian dengan Ampres baru dimana Wapres menjadi koordinatornya.

Saat ini rapat-rapat sudah diikuti sekjen dan dirjen dari kementerian terkait," papar Herman di Kampus UGM, Jogjakarta, Senin (2/9).

Implikasinya, lanjut Herman, berbagai masukan yang disuarakan oleh berbagai pihak telah masuk dan sudah tidak ada isu krusial. Overlapping antarkementerian sudah dihilangkan.

"Pembahasan sudah mendekati final, tinggal satu kali rapat untuk kemudian mengambil keputusan tingkat 1," ujar Khaeron.

Bila berjalan lancar, RUU Pertanahan akan masuk dalam agenda pengesahan pada Sidang Paripurna DPR 24 September 2019.

Herman menambahkan bahwa RUU Pertanahan tidak akan membuat norma baru yang bertentangan dengan UU lainnya.

"RUU ini tidak merevisi UU Pokok Agraria. Bab 1 sampai 15 dijaga betul sehingga tidak menimbulkan norma baru. Semua bersandar pada Konstitusi UUD 45," tandasnya.

DPR mengapresiasi sikap pemerintah yang kini sudah satu suara dalam menyikapi pembahasan RUU Pertanahan.

Di tempat yang sama, Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa saat ini sudah ada draft RUU terbaru yang pembahasannya sudah melibatkan tiga Kementerian Ampres terbaru.

"Draft RUU per Jumat pekan lalu adalah draft terbaru yang sudah menampung masukan dari banyak pihak," ujar Himawan.

Saat ini, diskusi bersama dengan DPR adalah pembahasan inisiatif baru yakni Lembaga Pengelolaan Tanah, Pengadilan Pertanahan dan Lembaga Penjamin.

" Kami berharap pembahasan RUU bisa tuntas seperti keinginan Presiden. Sehingga dapat disahkan sesuai jadwal pada 24 September mendatang," tandasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya