Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
WAKIL Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron yang juga merupakan Ketua Panja RUU Pertanahan mengatakan bahwa pembahasan RUU tersebut mengalami kemajuan pasca keluarnya Amanat Presiden (Ampres).
Ampres terbaru itu memasukkan tiga Kementerian yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pihak terkait dan narasumber pembahasan RUU Pertanahan.
"Jadi sekarang RUU ini dibahas oleh 7 Kementerian dengan Ampres baru dimana Wapres menjadi koordinatornya.
Saat ini rapat-rapat sudah diikuti sekjen dan dirjen dari kementerian terkait," papar Herman di Kampus UGM, Jogjakarta, Senin (2/9).
Implikasinya, lanjut Herman, berbagai masukan yang disuarakan oleh berbagai pihak telah masuk dan sudah tidak ada isu krusial. Overlapping antarkementerian sudah dihilangkan.
"Pembahasan sudah mendekati final, tinggal satu kali rapat untuk kemudian mengambil keputusan tingkat 1," ujar Khaeron.
Bila berjalan lancar, RUU Pertanahan akan masuk dalam agenda pengesahan pada Sidang Paripurna DPR 24 September 2019.
Herman menambahkan bahwa RUU Pertanahan tidak akan membuat norma baru yang bertentangan dengan UU lainnya.
"RUU ini tidak merevisi UU Pokok Agraria. Bab 1 sampai 15 dijaga betul sehingga tidak menimbulkan norma baru. Semua bersandar pada Konstitusi UUD 45," tandasnya.
DPR mengapresiasi sikap pemerintah yang kini sudah satu suara dalam menyikapi pembahasan RUU Pertanahan.
Di tempat yang sama, Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa saat ini sudah ada draft RUU terbaru yang pembahasannya sudah melibatkan tiga Kementerian Ampres terbaru.
"Draft RUU per Jumat pekan lalu adalah draft terbaru yang sudah menampung masukan dari banyak pihak," ujar Himawan.
Saat ini, diskusi bersama dengan DPR adalah pembahasan inisiatif baru yakni Lembaga Pengelolaan Tanah, Pengadilan Pertanahan dan Lembaga Penjamin.
" Kami berharap pembahasan RUU bisa tuntas seperti keinginan Presiden. Sehingga dapat disahkan sesuai jadwal pada 24 September mendatang," tandasnya. (A-2)
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved