Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Aziz Syamsyuddin menjelaskan pada periode kali ini DPR akan mengurangi target pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal tersebut dilakukan agar dapat meningkatkan kualitas produk perundangan-undangan yang dihasilkan oeh DPR.
Aziz menyebut selama ini DPR masih terjebak pada target kuantitas dibandingkan kualitas perundangan-undangan. Idealnya, jelas politisi Partai Golkar itu, dalam satu tahun setiap komisi cukup membahas 2 hingga maksimal 3 RUU. Dengan begitu ditargetkan setiap tahunnya DPR kurang lebih bisa menghasilkan 22 hingga 30 RUU dari seluruh komisi yang ada.
"Satu komisi maksimal dua atau tiga RUU. Itu sudah ideal substansinya sehingga pembahasan bisa lebih komprehensif dengan tetap mengundang kalangan intelektual, masyarakat dan sebagainya," tutur Aziz saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Baca juga: Regulasi Pengadaan Tanah Pembangunan Kurang Sensitif HAM
Aziz berharap setiap Komisi lebih mengutamakan kualitas dalam meramu atau mengkompilasi kodifikasi perundangan-undangan yang masih berserakan. Pimpinan DPR sendiri dikatakan oleh Aziz telah melakukan koordinasi dengan pimpinan komisi-komisi teknis dalam setiap rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) terkait target RUU yang masuk Prolegnas tersebut.
"Sesuai dengan pidato presiden bagaimana mengkompilasi dalam bentuk suatu penggabungan Undang-Undang Omnibus yang kita kenal dalam filosofi hukum namanya kodufikasi hukum," ujarnya.
Aziz melanjutkan, salah satu pembahasa RUU yang menjadi prioritas DPR ialah Rancangan Kitab Hukum Pidana (RKHUP). Aziz menilai sudah saatnya Indonesia memiliki produk UU yang mengatur hukum secara nasional. RKUHP yang ada saat ini merupakan produk yang dikeluarkan oleh pemerintah Kolonial.
"Tentu nanti pembahasannya ada di komisi III. Karena kan pembahasan itu di dalam kondisi III kami harapkan nanti pimpinan komisi III setelah masa fit proper Pak Kapolri bisa melanjutkan pembahasan RUU yang tersisa," tuturnya. (OL-8)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
Pemerintah didorong menjaga stabilitas pasokan dan harga energi nasional.
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved