Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI secara resmi memutuskan kelanjutan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Pembahasan akan dilakukan melalui Badan Legislasi (Baleg). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dilakukan Kamis, (2/4).
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, mengatakan bahwa melalui rapat konsultasi pengganti Bamus DPR pada tanggal 1 April, semua fraksi telah setuju agar pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilanjutkan melalui mekanisme Baleg.
"Adanya persetujuan terhadap surat yaitu Surat Presiden /R06 tanggal 7 Februari 2020 dan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di dalam Rapat Konsultasi pengganti Bamus pada tanggal 1 April 2020 serta, hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk dilanjutkan ke tingkat Badan Legislasi," ujar Azis, dalam rapat paripurna, Kamis, (2/4).
Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi, mengatakan bahwa setelah keputusan tersebut Baleg merencanakan untuk memulai pembahasan RUU Cipta Kerja. Direncanakan proses akan dimulai pada pekan depan.
"Rencana minggu depan bentuk panitia kerja (panja)," ujar Baidowi.
Selanjutnya, akan dilakukan uji publik dengan mengundang pihak-pihak yang berkepentingan dengan RUU Cipta Kerja. Berbagai kalangan tetap akan dilibatkan dalam prosesnya meski wabah covid-19 masih melanda.
"Termasuk kalangan buruh. Kami akan undang secara fisik atau virtual," ujar Baidowi.
Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Charles Simabura, menilai bahwa pemerintah dan DPR seharusnya fokus pada penanganan covid-19 lebih dulu. Ia menilai dalam kondisi normal saja, pembahasan omnibus law cenderung menuai perdebatan.
"Jika tetap dilanjutkan pemerintahan dan DPR mau ambil kesempatan dalam kesempitan. Di mana di tengah konsentrasi seluruh elemen bangsa dalam melawan korona mereka justru membahas UU yang dalam kendisi normal saja menuai perdebatan bagi publik," ujar Charles. (OL-4)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved