Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menunda pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Partai NasDem sepakat dengan keputusan Presiden Jokowi.
"Setuju ditunda dan dibahas oleh DPR baru periode berikutnya," kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate kepada Medcom.id, Jumat (20/9).
Johnny mengatakan pengesahan RKUHP perlu ditunda karena terdapat pro dan kontra di masyarakat. Ia menilai pasal-pasal dalam RKUHP perlu dikaji secara mendalam.
"Perlu penyisiran lebih lanjut terhadap pasal-pasal RUU KUHP yang dinilai masih krusial," ujarnya.
Presiden Joko Widodo menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Jokowi menilai RUU itu menimbulkan kontroversi di masyarakat.
"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor.
RKUHP sudah dibahas selama empat tahun terakhir. Perkembangan terkini, draf RKUHP disetujui dalam rapat tingkat pertama antara DPR dan pemerintah. Hasil forum itu menyepakati RKUHP dibawa ke rapat tingkat dua untuk selanjutnya masuk agenda rapat paripurna 24 September 2019.
Sejumlah poin RKUHP masih menjadi kontroversi. Sebagian pihak menilai banyak pasal karet dalam RKUHP yang digadang-gadang jadi produk perundang-undangan monumental itu. (A-2)
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved