Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KPU berencana mengumpulkan para komisioner di tingkat daerah tersebut pada minggu ke dua atau ketiga Februari 2020.
Firli juga mengimbau agar calon legislatif PDIP Harun Masiku bersikap kooperatif dalam kasus tersebut.
Secara etika politik, keterlibatan Menkum dan HAM di tim hukum PDIP tidak elegan. Sebagai pembantu presiden, menteri seharusnya fokus pada tupoksinya di pemerintahan.
Ketua KPK menyatakan tidak menemukan kesulitan dalam pengungkapan perkara suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pencarian bukti lain lewat penggeledahan dan penyitaan masih dimungkinkan setelah proses evaluasi.
Saat menjelang sebulan pemimpin baru KPK berkantor di Kuningan, lembaga antirasuah ini komit melakukan penindakan dibarengi upaya pencegahan.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Anggota Komisi Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2017-2022, Jokowi memberhentikan Wahyu dengan tidak hormat.
"Jika KPK gagal menghadapi serangan balik dari partai politik, maka institusi taruhannya, bukan pimpinan baru KPK," kata pakar hukum pidana Mudzakir
Untuk bisa memudahkan kembalinya HAR ke Indonesia, lanjut Ronny, membutuhkan kerja sama baik dengan Kementerian Luar Negeri, perwakilan maupun jalur kepolisian (Interpol).
KPU tengah berbenah terkait penguatan internal di KPU, salah satunya adalah meningkatkan level struktural dari Inspektorat Jendral.
Jaminan ini diberikan untuk menanggapi adanya kasus korupsi yang dilakukan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Adapun, terkait pengganti Wahyu Setiawan, pihak istana masih akan mendiskusikan dengan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang ada.
Salinan putusan sidang DKPP atas Wahyu sudah diterima Kementerian Sekretariat Negara.
Wahyu Setiawan sempat melapor ke Ketua KPU tentang situasi permakelaran PAW caleg PDIP Harun Masiku.
DKPP mengingatkan Ketua dan Anggota KPU RI untuk mengefektifkan sistem pengendalian internal sesuai dengan Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2019.
DKPP mengabulkan pengaduan para pengadu, yaitu Bawaslu, untuk seluruhnya. Presiden Joko Widodo harus menindaklanjuti putusan tersebut paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Diharapkan, kasus dugaan suap yang menimpa Wahyu Setiawan bisa selesai sebelum Pilkada 2020. Masalah ini tak boleh menodai pesta demokrasi di daerah-daerah.
Adapun sprinlidik itu terkait kasus suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE).
Wahyu Setiawan mempertemukan orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina yang juga kader PDIP dengan komisioner lain Hasyim Asy"ari kata dia juga bukan untuk lobi-lobi tersebut.
Nasib Wahyu akan langsung diputus dalam sidang tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved