Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KETUA Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuskan menunda sejumlah proses tahapan Pilkada serentak 2020 akibat pandemi Covid-19.
"Saya kira langkah yang diambil KPU itu cukup tepat. Dengan situasi penyebaran pandemi virus korona yang semakin luas hingga saat ini," kata Doli dalam pesan singkat, Senin (23/3).
Ia menilai keputusan yang diambil KPU tersebut sangat dapat dipahami mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin berkembang.
"Sesuai dengan yang pernah juga saya sampaikan, kita tentu perlu menyesuaikan diri terhadap maklumat yang telah dikeluarkan pemerintah. Dengan ditetapkannya masa darurat bencana hingga akhir Mei, pemerintah sesungguhnya sedang melakukan upaya pengendalian terhadap pandemi," ucapnya.
Baca juga: Tahapan Pilkada Serentak Ditunda
Ia pun berharap, situasi saat ini dapat kembali normal sehingga tentunya masa Pilkada dapat kembali dilanjutkan dan tahapan pemungutan suara dapat tetap berlangsung pada September 2020.
"Kita tentu berharap situasi segera dapat dikendalikan pemerintah, masa darurat tidak diperpanjang lagi, sehingga tahapan Pilkada bisa kembali dilanjutkan dan disesuaikan, dan hari pencoblosan, 23 September 2020 bisa tetap dilaksanakan," imbuhnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia, mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020. Adapun surat tersebut berisi penundaan sejumlah tahapan Pilkada serentak 2020.
"Memutuskan, menetapkan penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan/atau Wali kota dan wakil Wali kota tahun 2020," tulis informasi dalam SK tersebut.
Adapun, terkait kelanjutan Pelaksanaan Pemilihan Umum 2020, KPU mengatur empat tahapan pelaksanaan Pilkada yang dilakukan penundaan yakni. penundaan pelantikan PPS dan masa kerja PPS, penundaan tahap verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan, penundaan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, penundaan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftat pemilih. (OL-1)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja di BPPMHKP Makassar.
Namun kenyataannya, mereka yang mampu dan memiliki penghasilan tetap seperti ASN bahkan mereka yang secara kategori ekonomi mampu justru ikut menerima bansos.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved