Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

KPU Kalteng Tegaskan Covid-19 Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada

Surya Sriyanti
22/3/2020 12:50
KPU Kalteng Tegaskan Covid-19 Tak Pengaruhi Tahapan Pilkada
Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrahim(MI/Surya Sriyanti)

KENDATI ada surat KPU Pusat agar menunda pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 karena merebaknya virus korona atau covid-19, KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan tahapan pilkada tetap jalan terus 

"Kasus Corona ini  tidak akan mempengaruhi tahapan Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020. Kami tau ada surat edaran dari KPU RI yang menginstruksikan terkait dengan KPU untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak," tegas Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrahim, Minggu (22/3)

Terkait instruksi KPU Pusat agar tidakmengumpulkan orang banyak, dia menjelaskan, misalnya kegiatan pelantikan, PPS pada 22 Maret nanti. Pihaknya tidak akan kumpulkan semua dalam satu kegiatan, Pelantikan tidak dilaksanakan dalam satu kabupaten, tapi dilakukan di tingkat Kecamatan, lalu untuk pendelegasian tidak harus Ketua KPU Kabupaten/Kota namun bisa oleh anggota lainnya.

Selain itu untuk jadwal kerja juga akan dibatasi misalnya jam kerjanya akan dikurangi dari hari-hari kerja biasanya, sehingga tahapan-tahapan khususnya menjelang Pilkada tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu terkait dengan tahapan kampanye Pilkada dia berharap agar wabah virus corona dapat segera diatasi di Indonesia, yang mana tahapan kampanye akan dimulai pada bulan Juli 2020 ini.

"Yang pastinya kita juga akan menunggu instruksi dari KPU RI dan untuk saat ini tahapan Pilkada tetap berjalan," tutur Harmain. (OL-13)

Baca Juga: Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2020 Resmi Ditunda



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya