Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KENDATI ada surat KPU Pusat agar menunda pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 karena merebaknya virus korona atau covid-19, KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan tahapan pilkada tetap jalan terus
"Kasus Corona ini tidak akan mempengaruhi tahapan Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020. Kami tau ada surat edaran dari KPU RI yang menginstruksikan terkait dengan KPU untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak," tegas Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrahim, Minggu (22/3)
Terkait instruksi KPU Pusat agar tidakmengumpulkan orang banyak, dia menjelaskan, misalnya kegiatan pelantikan, PPS pada 22 Maret nanti. Pihaknya tidak akan kumpulkan semua dalam satu kegiatan, Pelantikan tidak dilaksanakan dalam satu kabupaten, tapi dilakukan di tingkat Kecamatan, lalu untuk pendelegasian tidak harus Ketua KPU Kabupaten/Kota namun bisa oleh anggota lainnya.
Selain itu untuk jadwal kerja juga akan dibatasi misalnya jam kerjanya akan dikurangi dari hari-hari kerja biasanya, sehingga tahapan-tahapan khususnya menjelang Pilkada tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu terkait dengan tahapan kampanye Pilkada dia berharap agar wabah virus corona dapat segera diatasi di Indonesia, yang mana tahapan kampanye akan dimulai pada bulan Juli 2020 ini.
"Yang pastinya kita juga akan menunggu instruksi dari KPU RI dan untuk saat ini tahapan Pilkada tetap berjalan," tutur Harmain. (OL-13)
Baca Juga: Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2020 Resmi Ditunda
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved