Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penuh langkah yang diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda 3 tahapan pemilihan kepaa daerah (pilkada) serentak 2020.
Ketiga tahapan yang ditunda yakni pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
"Kemendagri dapat memahami keputusan KPU ini. Perubahan jadwal tahapan tersebut berada di wilayah kewenangan KPU. Dan kita juga memahami alasan perubahan didasarkan atas pertimbangan objektif kondisi penyebaran Covid-19," ujar Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga melalui keterengan resmi, Minggu (22/3).
Menurutnya, upaya pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 turut berdampak pada sejumlah program pemerintah. Tidak bisa dimungkiri, Pilkada serentak 2020 pun harus berbenturan dengan arahan-arahan teknis terkait pencegahan korona. Imbasnya ialah seperti penundaan sejumlah tahapan sangat mungkin terjadi.
"Kemendagri akan segera berkordinasi dengan KPU untuk antisipasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 dalam kaitannya dengan perkembangan Covid 19," imbuhnya.
Baca juga: Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2020 Resmi Ditunda
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada 23 September di 270 daerah. Sementara untuk tahapan Pilkada seharusnya akan dimulai sejak Juli 2020. Oleh karena itu Kemegdari bersama lembaga pemerintah terkait akan terus memantau perkembangan penyebaran korona.
Dia juga menambahkan, bila tahapan tersebut ditunda maka butuh persetujuan DPR melalui perubahaan Undang-undang.
"Penundaan tersebut harus dilakukan lewat perubahan UU no 10 tahun 2016 dan perubahan UU tentu dengan persetujuan DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU mengatakan menunda 3 tahapan Pilkada. Penundaan dilakukan hingga waktu yang belim ditentukan. Meski demikian, KPU pun menegaskan tidak adanya penundaan pada pelakasaan pemungutan pada 23 September 2020. (A-2)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved