Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu penetapan jadwal sidang penyuap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Perkara itu terkait dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP periode 2019-2024, Harun Masiku.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri kepada Media Indonesia, mengungkapkan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Pihaknya tinggal menunggu jadwal penetapan sidang.
“Setelah berkas dilimpahkan minggu lalu, saat ini JPU (jaksa penuntut umum) KPK masih menunggu penetapan hari sidangnya,” ujarnya, kemarin.
KPK memperkirakan penetapan jadwal sudah bisa diperoleh dalam pekan ini. Meski begitu, merebaknya wabah covid-19 dapat berdampak pada proses-proses hukum, termasuk penjadwalan sidang.
Ali Fikri mengatakan penetapan jadwal sepenuhnya adalah wewenang pengadilan sebagaimana sudah diatur dalam undang-undang. KPK hanya bisa menunggu sambil mempersiapkan tim JPU.
“Apalagi situasi sekarang ini. Saya kira bisa dimaklumi (dampaknya),” imbuhnya.
Pada Kamis (19/3), KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Saeful Bahri ke Pengadilan Tipikor.
“KPK melimpahkan berkas perkara atas nama terdakwa Saeful Bahri, pemberi suap bersama dengan tersangka HM (Harun Masiku) yang masih DPO, kepada Komisioner KPU tersangka WS (Wahyu Setiawan),” ungkap Ali Fikri.
Selama proses penyidikan terhadap terdakwa Saeful, KPK telah memeriksa 32 saksi, di antaranya Ketua KPU Arief Budiman, anggota KPU Evi Novida Ginting, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, anggota DPR Riezky Aprilia, dan Wahyu Setiawan.
KPK pada 9 Januari 2020 telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.
Kemudian, sebagai pemberi, yaitu kader PDIP Harun Masiku dan Saeful dari unsur swasta. Wahyu diduga meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatra Selatan I menggantikan calon terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp600 juta. (Van/P-2)
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap ada sekitar 10 agen travel yang diduga meraup keuntungan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK mengungkap adanya perbedaan harga yang ditetapkan biro perjalanan haji kepada calon jemaah untuk mempercepat keberangkatan. Temuan ini berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji
KPK mengusut pembagian jatah kuota untuk biro perjalanan haji untuk melacak aliran dana.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak aliran uang dalam kasus korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK kemudian mencegah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri terkait penyidikan kasus tersebut.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved