Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu penetapan jadwal sidang penyuap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Perkara itu terkait dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP periode 2019-2024, Harun Masiku.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri kepada Media Indonesia, mengungkapkan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Pihaknya tinggal menunggu jadwal penetapan sidang.
“Setelah berkas dilimpahkan minggu lalu, saat ini JPU (jaksa penuntut umum) KPK masih menunggu penetapan hari sidangnya,” ujarnya, kemarin.
KPK memperkirakan penetapan jadwal sudah bisa diperoleh dalam pekan ini. Meski begitu, merebaknya wabah covid-19 dapat berdampak pada proses-proses hukum, termasuk penjadwalan sidang.
Ali Fikri mengatakan penetapan jadwal sepenuhnya adalah wewenang pengadilan sebagaimana sudah diatur dalam undang-undang. KPK hanya bisa menunggu sambil mempersiapkan tim JPU.
“Apalagi situasi sekarang ini. Saya kira bisa dimaklumi (dampaknya),” imbuhnya.
Pada Kamis (19/3), KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Saeful Bahri ke Pengadilan Tipikor.
“KPK melimpahkan berkas perkara atas nama terdakwa Saeful Bahri, pemberi suap bersama dengan tersangka HM (Harun Masiku) yang masih DPO, kepada Komisioner KPU tersangka WS (Wahyu Setiawan),” ungkap Ali Fikri.
Selama proses penyidikan terhadap terdakwa Saeful, KPK telah memeriksa 32 saksi, di antaranya Ketua KPU Arief Budiman, anggota KPU Evi Novida Ginting, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, anggota DPR Riezky Aprilia, dan Wahyu Setiawan.
KPK pada 9 Januari 2020 telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.
Kemudian, sebagai pemberi, yaitu kader PDIP Harun Masiku dan Saeful dari unsur swasta. Wahyu diduga meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatra Selatan I menggantikan calon terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp600 juta. (Van/P-2)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved