Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu penetapan jadwal sidang penyuap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Perkara itu terkait dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP periode 2019-2024, Harun Masiku.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri kepada Media Indonesia, mengungkapkan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Pihaknya tinggal menunggu jadwal penetapan sidang.
“Setelah berkas dilimpahkan minggu lalu, saat ini JPU (jaksa penuntut umum) KPK masih menunggu penetapan hari sidangnya,” ujarnya, kemarin.
KPK memperkirakan penetapan jadwal sudah bisa diperoleh dalam pekan ini. Meski begitu, merebaknya wabah covid-19 dapat berdampak pada proses-proses hukum, termasuk penjadwalan sidang.
Ali Fikri mengatakan penetapan jadwal sepenuhnya adalah wewenang pengadilan sebagaimana sudah diatur dalam undang-undang. KPK hanya bisa menunggu sambil mempersiapkan tim JPU.
“Apalagi situasi sekarang ini. Saya kira bisa dimaklumi (dampaknya),” imbuhnya.
Pada Kamis (19/3), KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Saeful Bahri ke Pengadilan Tipikor.
“KPK melimpahkan berkas perkara atas nama terdakwa Saeful Bahri, pemberi suap bersama dengan tersangka HM (Harun Masiku) yang masih DPO, kepada Komisioner KPU tersangka WS (Wahyu Setiawan),” ungkap Ali Fikri.
Selama proses penyidikan terhadap terdakwa Saeful, KPK telah memeriksa 32 saksi, di antaranya Ketua KPU Arief Budiman, anggota KPU Evi Novida Ginting, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, anggota DPR Riezky Aprilia, dan Wahyu Setiawan.
KPK pada 9 Januari 2020 telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.
Kemudian, sebagai pemberi, yaitu kader PDIP Harun Masiku dan Saeful dari unsur swasta. Wahyu diduga meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatra Selatan I menggantikan calon terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp600 juta. (Van/P-2)
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved