Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
STATUS masa darurat bencana pandemi global virus korona baru (covid-19) tidak memengaruhi pelaksanaan pilkada serentak pada 2020.
Pemerintah memutuskan tetap akan melaksanakan pilkada serentak sesuai jadwal dan tahapan yang sudah ditentukan.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat yang dilakukan penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu dengan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Rapat dilakukan melalui layanan live streaming mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang mengimbau untuk melakukan social distancing terkait dengan upaya pencegahan penyebaran virus korona.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar membenarkan berdasarkan hasil rapat, tahapan Pilkada Serentak 2020 akan tetap dilaksanakan. Adapun tahapan yang sedang berlangsung saat ini ialah verifikasi faktual dukungan calon perseorangan serta pemutakhiran data pemilih.
“Berhubung tahapan ini melibatkan petugas yang turun langsung ke lapangan sehingga akan terjadi kontak dengan orang lain, maka KPU dan Bawaslu akan bergerak sesuai dengan protokol kesehatan,” tutur Fritz.
Menko Polhukam Mahfud MD menambahkan bahwa pilkada serentak pada 23 September 2020 berjalan sesuai jadwal meskipun ada perubahan pola kerja penyelenggara pemilu yang disesuaikan dalam mengantisipasi situasi darurat wabah virus korona baru tersebut.
“Ketua KPU meyakinkan kita semua bahwa sampai saat ini pilkada tidak ada perubahan jadwal, hanya pola kerja diubah,” ujar Mahfud.
Perubahan pola kerja yang dimaksud antara lain pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah dimulai pada bulan ini. Pelantikan PPS tidak lagi harus berkumpul di kantor kabupaten ataupun wali kota, tetapi cukup dilakukan di kantor kecamatan.
Kegiatan itu pun bisa dilakukan bertahap sehingga tidak terjadi pertemuan orang secara masif guna meminimalisasi penularan virus korona.
Selain itu, tahapan verifikasi faktual bakal pasangan calon yang biasanya menghadirkan banyak orang atau pendukung akan diatur sedemikian rupa. (Uta/Ind/P-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved