Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
STATUS masa darurat bencana pandemi global virus korona baru (covid-19) tidak memengaruhi pelaksanaan pilkada serentak pada 2020.
Pemerintah memutuskan tetap akan melaksanakan pilkada serentak sesuai jadwal dan tahapan yang sudah ditentukan.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat yang dilakukan penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu dengan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Rapat dilakukan melalui layanan live streaming mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang mengimbau untuk melakukan social distancing terkait dengan upaya pencegahan penyebaran virus korona.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar membenarkan berdasarkan hasil rapat, tahapan Pilkada Serentak 2020 akan tetap dilaksanakan. Adapun tahapan yang sedang berlangsung saat ini ialah verifikasi faktual dukungan calon perseorangan serta pemutakhiran data pemilih.
“Berhubung tahapan ini melibatkan petugas yang turun langsung ke lapangan sehingga akan terjadi kontak dengan orang lain, maka KPU dan Bawaslu akan bergerak sesuai dengan protokol kesehatan,” tutur Fritz.
Menko Polhukam Mahfud MD menambahkan bahwa pilkada serentak pada 23 September 2020 berjalan sesuai jadwal meskipun ada perubahan pola kerja penyelenggara pemilu yang disesuaikan dalam mengantisipasi situasi darurat wabah virus korona baru tersebut.
“Ketua KPU meyakinkan kita semua bahwa sampai saat ini pilkada tidak ada perubahan jadwal, hanya pola kerja diubah,” ujar Mahfud.
Perubahan pola kerja yang dimaksud antara lain pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah dimulai pada bulan ini. Pelantikan PPS tidak lagi harus berkumpul di kantor kabupaten ataupun wali kota, tetapi cukup dilakukan di kantor kecamatan.
Kegiatan itu pun bisa dilakukan bertahap sehingga tidak terjadi pertemuan orang secara masif guna meminimalisasi penularan virus korona.
Selain itu, tahapan verifikasi faktual bakal pasangan calon yang biasanya menghadirkan banyak orang atau pendukung akan diatur sedemikian rupa. (Uta/Ind/P-1)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved