Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tetap melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 sesuai jadwal.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, mengatakan KPU bersama pihak terkait memastikan tahapan Pilkada 2020 tetap dilaksanakan dan berjalan normal sesuai jadwal, meski sedang menghadapi penyebaran virus korona.
Sejumlah agenda sosialisasi tahapan pilkada yang dilakukan dengan melibatkan banyak orang, terpaksa diubah menjadi kegiatan tatap layar langsung. “Jadi sosialisasi tatap muka langsung, diubah menjadi tatap layar atau melalui telekonferensi, dan kegiatan tatap muka tidak akan lebih dari 50 orang,” kata Zamzam, kemarin.
Senada, KPU Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan, penyebaran covid-19 tidak akan memengaruhi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020.
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim mengatakan, saat ini tahapan pilkada tetap berjalan sesuai peraturan KPU. Meski begitu, KPU telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan agar tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
“Misalnya, pelantikan PPS Adhoc pada 22 Maret, kita tidak kumpulkan semua dalam satu kegiatan,” kata Harmain.
Di Cianjur, Jawa Barat, KPU setempat juga tetap melaksanakan pelantikan 1.080 orang petugas pemungutan suara (PPS) di 360 desa/ kelurahan, kemarin.
Namun, prosesi pelantikan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan covid-19. Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, mengatakan sebelum prosesi pelantikan, dilakukan sterilisasi ruangan dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan. (AD/SS/BB/N-3)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved