Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum menunda sejumlah tahapan pilkada serentak 2020, akibat pandemi covid-19.
“Saya kira langkah yang diambil KPU itu cukup tepat. Dengan situasi penyebaran pandemi korona yang semakin luas hingga saat ini, langkah itu memang harus dilakukan,” kata Doli di Jakarta, kemarin.
Ia menilai keputusan tersebut sejalan dengan maklumat yang dikeluarkan pemerintah. Dengan adanya masa darurat bencana hingga akhir Mei, pemerintah sesungguhnya sedang melakukan upaya pengendalian terhadap pandemi korona.
Ia pun berharap situasi saat ini dapat kembali normal agar proses pilkada dapat kembali dilanjutkan sehingga pemungutan suara tetap dapat berlangsung pada 23 September 2020.
“Kita tentu berharap situasi segera dapat dikendalikan, masa darurat tidak diperpanjang lagi, sehingga tahapan pilkada bisa kembali dilanjutkan dan disesuaikan, pencoblosan bisa tetap sesuai jadwal.”
Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020, berisi penundaan empat tahapan pilkada, yakni pelantikan PPS dan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Sementara itu, komisioner KPU Viryan Azis menyebut penundaan tahapan pilkada tidak serta-merta menunda hari pemungutan suara, 23 September. Berdasarkan UU 10/2016 tentang Pilkada, KPU tidak memiliki celah untuk menundanya karena sudah diatur dalam Pasal 201 UU itu. Oleh karena itu, keputusan mengenai penundaan menjadi kewenangan pembentuk UU. (Rif/Uta/P-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini minta keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza atau (Board of Peace) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump takdisalahartikan
Negara tidak boleh membiarkan praktik perparkiran yang menempatkan rakyat sebagai pihak paling lemah dan selalu menanggung risiko.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved