Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Selasa (22/12) menjalani proses sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh DKPP di kantor Bawaslu, Sulawesi Selatan.
Lima pemohon gugatan merupakan pemantau pemilu, kecuali sengketa di Manokwari Selatan yang diajukan bakal pasangan calon yang gagal maju pilkada.
Permohonan sengketa hasil pilkada diyakini terus meningkat sebab rentang waktu pengumuman hasil rekapitulasi suara oleh KPU masih panjang.
Penetapan pemenang Pilgub Kalsel ini diambil melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel 2020, Jumat (18/12).
Jika terjadi sengketa ke MK, penetapan pemenang Pilkada Kalsel akan ditunda hingga ada keputusan MK secara resmi.
Pilkada Kabupaten Boven Digoel ditunda lantaran adanya sengketa setelah pencalonan pasangan Yusak-Yacob batal karena dianggap tidak menenuhi syarat.
"Berdasar hasil rekaputulasi, pasangan Fauzi-Eva unggul dalam perolehan suara dari pasangan Gus Acing-Mas Kiai dengan selisih 23.200 suara," kata Ketua KPU Sumenep, Ahmad Warits.
Arief menuturkan KPU Provinsi Papua sudah melakukan rapat dan koordinasi dengan beberapa pihak di daerah mengenai hal tersebut.
Bawaslu menemukan kendala panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam mengakses Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum
Dalam rekapitulasi itu, pasangan nomor urut 03, Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa mendapatkan suara terbanyak yaitu 217.921 suara atau 38,4%.
Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair mengatakan pembacaan hasil penghitungan suara ketiga kecamatan tersebut berlaku sah meskipun salah satu saksi pasangan calon (paslon) belum hadir.
Pasangan Idris-Imam meraup 415.163 atau 55,58% suara. Sementara pasangan Pradi-Afufah meraih 331.850 atau 44,42% suara.
Dua hari setelah Pilkada, tiga pegawai KPU Kabupaten Ngawi terkonfirmasi positif covid-19.
SISTEM informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dibuat KPU sebagai alat bantu publikasi hasil rekapitulasi Pilkada 2020 sempat mengalami kendala.
Memang sistem politik kita maju jadi pimpinan kepala daerah butuh biaya besar.
Dalam Peraturan KPU, tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan maksimal dilakukan hingga Senin (14/12/2020).
Pasangan calon, tim kampanye, dan partai politik pengusung mengendalikan pendukung masing-masing agar tidak membuat kerumunan atau membuat perayaan yang berlebihan.
Bawaslu meminta jajaran KPU untuk antisipasi dan perhatikan batas waktu penyelesaian penghitungan suara,jangan sampai penerapan sistem informasi teknologi jadi hambatan
Komisioner KPU menegaskan mereka sudah mengganti KPPS yang terpapar covid-19 sebelum hari pemungutan suara 9 Desember 2020.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permintaan banding Wahyu Setiawan. Hukuman Wahyu tidak berubah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved