Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan meminta para pasangan calon dan pendukungnya yang merasa mendapatkan kemenangan pada pemilihan serentak 9 Desember 2020 untuk tidak terlalu bereuforia. Apalagi membuat perayaan dengan menimbulkan kerumunan karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Bawaslu Sumsel mengingatkan agar semua pihak, terutama pendukung pasangan calon untuk tetap menaati protokol kesehatan Covid-19. Kami mengimbau agar tidak ada perayaan yang mengumpulkan banyak orang atau kerumuman. Selain itu kami harap tidak ada iring-iringan atau konvoi kemenangan selain karena protokol Covid-19 juga karena bias melanggar aturan berlalu lintas," ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto, Kamis (10/12).
Iin meminta agar pasangan calon, tim kampanye dan partai politik pengusung mengendalikan pendukung masing-masing agar tidak membuat kerumunan atau membuat perayaan yang berlebihan. Karena dikuatirkan hal itu bisa membuat penyebaran Covid-19 dan membuat klaster baru, seperti selama ini ditakutkan.
"Jadi perayaannya biasa saja. Apalagi hasil perolehan suaranya kan belum resmi. Nanti setelah ditetapkan KPU, baru resmi," kata Iin.
Di pemilihan serentak tahun 2020 di Sumsel, pihaknya telah melakukan supervisi dan monitoring pengawasan di tujuh kabupaten penyelenggara pemilihan serentak. Supervisi dan monitoring dilakukan untuk memastikan pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu di kabupaten, berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Sehingga, pemilihan serentak di Sumsel tahun 2020 berkualitas dan bermartabat. (R-1)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved