Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 01, Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu) secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Kalsel 2020. Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU Kalsel, BirinMu meraih 851.822 suara, unggul tipis atas paslon 02 Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) yang meraih 843.695 suara.
Selisih perolehan suara antara dua paslon ini hanya 8.127 suara. Paslon petahana yang diusung Partai Nasdem ini sejatinya hanya unggul di lima kabupaten. Sementara paslon H2D unggul di delapan kabupaten/kota.
Penetapan pemenang Pilgub Kalsel ini diambil melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel 2020, yang digelar KPU, Jumat (18/12) sore.
Namun pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub ini tak dihadiri saksi paslon H2D. "Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka paslon BirinMu unggul atas paslon H2D," tutur Sarmuji, Ketua KPU Kalsel.
Adapun rekapitulasi akhir penghitungan suara Pilgub Kalsel 2020 yaitu Kabupaten Tanah Laut, paslon 01 meraih 47.215 suara. Paslon 02 60.550 suara. Kabupaten Barito Kuala paslon 01 memperoleh 66.708 suara, sedangkan H2D 41.283 suara. Kabupaten Tapin paslon 01 meraih 46.438 suara, H2D 33.878 suara.
Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan paslon 01 meraih 37.172 suara, sedangkan H2D 49.654 suara. Kabupaten Hulu Sungai Tengah paslon 01 meraih 55.668 suara, H2D 73.925 suara. Kabupaten Hulu Sungai Utara BirinMu memperoleh 38.488 suara, H2D 48.439 suara.
Untuk Kabupaten Tabalong BirinMu memeroleh 38.951 suara, sedangkan H2D 49.794 suara. Kabupaten Tanah Bumbu BirinMu meraih 87.827 suara dan H2D 87.645 suara. Kabupaten Balangan BirinMu 35.545 suara, sedangkan H2D 33.676 suara.
Kemudian Kota Banjarmasin BirinMu meraih 114.356 suara, sedangkan H2D 118.464 suara. Kota Banjarbaru BirinMu memperoleh 47.432 suara, sedangkan H2D memperoleh 61.495 suara. Kabupaten Kotabaru BirinMu 64.183 suara, H2D 81.427 suara. Serta Kabupaten Banjar BirinMu memperoleh 171.839 suara, sedangkan H2D memperoleh 103.465 suara. (R-1)
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada, Pilkada tetap langsung tak melalui DPRD.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved