Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kendala panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam mengakses Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Temuan ini hasil pengawasan Bawaslu saat memantau rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
"Terdapat 1.370 PPK terkendala jaringan dalam penggunaan Sirekap," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam konferensi televideo melalui akun YouTube Bawaslu RI, Rabu (16/12).
Temuan lainnya dalam pengawasan Bawaslu itu yakni 972 PPK tidak bisa menggunakan Sirekap. Selanjutnya 503 PPK keberatan dengan pernyataan pengawas pemilihan serta 491 PPK keberatan dengan apa yang disampaikan saksi pemungutan suara.
Selanjutnya ada perbedaan angka dalam Sirekap dengan formulir Model C.Salinan KWK dengan yang diterima pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Kondisi ini terjadi di 353 PPK.
Baca juga : Presiden: Pencegahan Korupsi Lebih Efektif daripada Penangkapan
"Temuan lainnya PPK tidak menyusun jadwal berdasarkan pengelompokan kelurahan/desa sebanyak 64 PPK, lokasi rekapitulasi dilakukan di ruangan tertutup 324 PPK, dan adanya selisih penggunaan suara saat rekapitulasi 313 PPK," beber Afif.
Di sisi lain, Bawaslu juga menggunakan perangkat elektronik yakni Sistem Pengawas Pemilu (Siwaslu) dalam pemantauan tersebut. Penggunaan sistem itu untuk pembanding data temuan KPU maupun Bawaslu saat rekapitulasi.
"Ada paling sedikit 153 kabupaten/kota yang *panitia pengawas kecamatan (panwascam)* menggunakan data Siwaslu pada proses rekapitulasi di kecamatan," kata Afif.
Penggunaan Siwaslu diklaim dilakukan pada 256.139 TPS dari total 298.941 TPS. Laporan yang masuk dalam Siwaslu meliputi kesesuaian teknis penyelengggaraan dengan prosedur dan hasil penghitungan suara di TPS.
Afif mengatakan, data yang masuk melalui Siwaslu tersebut juga akan digunakan sebagai hasil pengawasan jika ada perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Data Siwaslu dan Form-A hasil pengawasan akan menjadi alat konfirmasi. (OL-2)
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
Nova berharap, angka kemiskinan di Pidie Jaya yang masih relatif tinggi diharapkan segera dapat diperkecil.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, Klungkung menyimpan sejumlah potensi yang harus segera dikembangkan seperti pariwisata, kelautan dan perikanan, peternakan, pertanian
Fachrori Umar membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan pasangan Syarif Fasha - Maulana yang menang hampir 56%
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved