Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PASANGAN Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) memperoleh dukungan terbanyak dalam Pilkada Sumenep, Jawa Timur. Hal itu diketahui dari hasil final rekapitulasi suara tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) setempat, Kamis (17/12).
Berdasar hasil rekapitulasi suara, Fauzi-Eva memperoleh 318,976 suara atau 51,9 persen. Sementara lawannya, pasangan Fattah Jasin-Mohammad
Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai) memperoleh 296.676 suara atau 48,1 persen.
"Berdasar hasil rekaputulasi, pasangan Fauzi-Eva unggul dalam perolehan suara dari pasangan Gus Acing-Mas Kiai dengan selisih 23.200 suara," kata Ketua KPU Sumenep, Ahmad Warits.
Warits menyatakan meski dinyatakan unggul dalam perolehan suara berdasar tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten, namun pemenang Pilkada masih belum bisa langsung ditetapkan karena masih ada jeda waktu bagi kedua pasangan calon untuk melakukan langkah hukum. Penetapan pemenang, kata dia, akan dilakukan setelah tidak ada kesempatan bagi kedua pasangan untuk melakukan upaya hukum.
"Bisa jadi karena tidak ada pihak yang menggugat proses dan hasil Pilkada, atau ada gugatan tapi sudah mendapatkan putusan tetap," katanya.
Karenanya, kata Warits, KPU minta pihak yang dinyatakan unggul dari hasil rekapitulasi suara, menunggu hingga ada penetapan dari KPU. (R-1)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved