Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
LIMA anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Selasa (22/12) menjalani proses sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, karena aduan pasangan calon Bupati Barru Mudassir Hasri Gani-Askah Kasim.
Komisioner KPU Barru tersebut, disebut melakukan pelanggaran subtansial terkait tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilihan.
Kuasa hukum Mudassir Hasri Gani, Abdul Azis mengatakan ada kesalahan pada surat pengduran diri Aska Mappe, calon Wakil Bupati Barru, yang merupakan pasangan petahan Suardi Saleh, dari kepolisian.
"Status Aska Mappe dikepolisian itu pangkatnya komisaris, sehingga surat pengunduran dirinya harus ditandatangani Kapolri, bukan Kapolda, seperti yang ditunjukkan," katanya.
Abdul Azis pun meminta DKPP untuk memberikan sanksi kepada lima komisioner KPU Barru untuk diberhentikan karena dianggap tidak profensional dalam memutuskan masalah pencalonan pasangan calon.
"Kami juga meminta kepada KPU Sulsel, untuk membatalkan surat putusan KPU Barru ter tanggal 23 September 2020 tentang penetapan pasangan calon. Meminta kepada KPU Sulsel mengambil alih tahapan Pilkada Barru," lanjut Abdul Azis.
Bukan hanya tim dari pasangan calon nomor urut 1 yang melaporkan komisoner KPU Barru, tim pasangan nomor urut 3, Malkan Amin - Andi Salahuddin Rum juga melaporkan hal sama. Kuasa hukum pasangan itu, Ahmad Marsuki menyebut semua komisoner KPU Barru bertindak tidak mandiri, tidak profesional, tidak adil, karena tetap menetapkan Aska Mappe dan menyebut memenuhi syarat meskipun belum menyerahkan keputusan pejabat yang berwenang tentang pemberhentian sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Ketua Bawaslu Barru, Muhammad Nur Alim mengaku jika pihaknya sudah mengingatkan KPU Barru terkait penggantian wakil, yaitu Aska Mappe dan disebutkan semua kelengkapan berkas syarat calon memastikan agar tidak terjadi sengketa.
"KPU Barru mengeluarkan rekomendasi pada 7 November melengkapi berkas bertentangan berita acara tentang penetapan pasangan calon yang dia anggap 21 September penelitian telah menemukan syarat. Jadi ada masalah memang," aku Nur Alim.
Saat dimintai tanggapannya, Komisioner KPU Barru, Masdar menjelaskan, jika memang ada perubahan pasangan calon dari petahana, karena calon wakil bupatinya tidak memenuhi syarat (TMS) kesehatan, karena terindikasi narkoba, sehingga partai pengusung mengganti dan mangusulkan nama Aska Mappe itu.
"Kami meneliti berkas dan kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Pada saat mendaftar dia seorang polisi dalam regulasi ada surat pernyataan dicentang Aska dia mengundurkan diri. 12 Oktober, Aska Mappe menyerahkan surat pemberhentian dari Polda, dalam regulasi calon bupati dan wakil bupati ada ketentuan 30 hari harus menyerahkan SK pemberhentian di tanggal 12 Oktober ditandangani oleh Polda," dalih Masdar. (OL-13)
Baca Juga: Ada 78 Nakes di RSUD M Yunus Bengkulu Terpapar Korona
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
DARI semua kabupaten yang dilanda bencana hidrometeorologi di Sulawesi Selatan, Kabupaten Sinjai, yang terparah, lantaran dikepung angin puting beliung, longsor, dan banjir.
BENCANA hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung melanda sejumlah kabupaten, seperti Bone, Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng di Sulawesi Selatan pada Sabtu, (5/7).
Sistem pembayaran digital QRIS Tap ditargetkan mendukung percepatan digitalisasi pembayaran di Sulawesi Selatan
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
SEBANYAK 27 unit Bus Trans Sulsel (Sulawesi Selatan) dari DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) akan dioperasikan oleh Pemprov Sulsel, pada Selasa 9 Juli 2025 mendatang
Jelajahi profil Sulawesi Selatan: daftar kabupaten, suku utama seperti Bugis dan Makassar, serta jumlah penduduk terbaru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved