Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPU Tegaskan KPPS yang Terpapar Covid-19 Sudah Diganti 

Indriyani Astuti
10/12/2020 11:15
KPU Tegaskan KPPS yang Terpapar Covid-19 Sudah Diganti 
Petugas KPPS membagikan sarung tangan saat pilkada.(MI/Ricky Julian )

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terpapar coronavirus disease 2019 (covid-19) sudah diganti sebelum hari pemungutan suara 9 Desember 2020.

"Ya benar (sudah diganti sebelum pemungutan suara)," ujar Ilham ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (10/12).

Ia menjelaskan data KPU yang direkap pada 2 hingga 7 Desember 2020, menunjukkan ada 79.241 petugas KPPS dinyatakan reaktif covid-19 berdasarkan hasil tes cepat penapisan virus korona yang dilakukan sejak 23 November hingga 7 Desember 2020. 

Dari 79.241 petugas KPPS yang dinyatakan reaktif, 10.897 sudah menjalani isolasi mandiri. Lalu 19.897 sudah menjalani tes usap, 4.824 KPPS diganti dan 5.115 orang menjalani tes cepat ulang.

Baca juga: KPPS di 1.172 TPS Tetap Bertugas meski Terpapar Covid-19

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan temuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang masih bertugas di lapangan meski terinfeksi virus korona (covid- 19) terjadi di 1.172 TPS. Temuan itu berdasarkan data dalam Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). 

Meski ribuan KPPS dinyatakan positif covid-19, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan data itu masih perlu ditinjau kembali dengan situasi di lapangan.

“Seberapa lama pascacovid-19 mereka tetap tugas dan lain-lain,” ujar Afif. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya