Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MK menerima sebanyak 136 permohonan perselisihan hasil pilkada yang terdiri atas tujuh sengketa hasil pemilihan gubernur, 115 hasil pemilihan bupati, dan 14 hasil pemilihan wali kota.
Ketua Majelis Pemeriksa Fatikhatul Khoiriyah memerintahkan KPU Kota Bandar Lampung untuk membatalkan putusan hasil pleno paslon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah.
Mendagri menghimbau agar menyudahi mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah jika pemenang sudah hampir ditetapkan oleh KPU.
Titi menilai langkah Arief apabila jadi menggugat putusan DKPP ke PTUN merupakan upaya hukum yang biasa dalam bernegara.
KPU telah melakukan eksaminasi terhadap putusan DKPP, dengan mengundang 11 ahli dan pemantau pemilu untuk mengkaji pemberhentian Arief Budiman.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta agar laporan masyarakat atau pengaduan yang masuk ke DKPP tersebut seharusnya perlu juga diteliti keobjektifan-nya.
Elite politik sengaja membuat konfl ik antarlembaga pemilu agar mereka mendapatkan keuntungan. Dengan adanya pertentangan ini, elite politik bisa menitipkan agenda mereka.
Ia mencontohkan kasus pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman oleh DKPP yang dianggap melanggar kode etik karena menemani Anggota KPU Evi Ginting yang sedang menjalani proses hukum.
PUTUSAN Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengenai pemberhentian Arief Budiman dari jabatannya sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum
Putusan DKPP harus dihormati dan menjadi bahan evaluasi besar-besaran penyelenggara pemilu.
Komisioner Ilham Saputra menjadi Plt Ketua KPU menyusul pemecatan Ketua KPU Arief Budiman oleh DKPP.
Titi berpendapat konsep atau desain fungsi penyelenggara pemilu perlu ditinjau ulang.
Perbedaan pendapat antara DKPP, KPU, dan Bawaslu dinilai Perludem bisa menjadi momentum meninjau ulang hubungan para lembaga penyelenggara pemilu.
"Surat yang dimaksud hanyalah surat pengantar atas Petikan Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2020 untuk disampaikan kepada Saudari Evi Novida Ginting Manik."
KARENA menerbitkan surat yang isinya meminta anggota KPU Evi Novida Ginting Manik kembali aktif sebagai komisioner, Ketua KPU Arief Budiman mendapat sanksi pemberhentian dari jabatannya.
PEMUTAKHIRAN data pemilih seharusnya dilakukan meskipun ada atau tidak ada pemilihan. Akan tetapi, pelaksanaannya dianggap belum maksimal karena kurangnya kesadaran dari para pihak.
"DPR akan mempelajari terlebih dahulu, kita dengar penjelasan DKPP terkait duduk permasalahannya dengan transparan," kata Azis
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Arief Budiman.
Direktur Eksekutif Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan KPU segera tunjuk komisioner lain gantikan Arief Budiman.
KOMISONER Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan Bawaslu Bandar Lampung sudah melaksanakan kewenangannya terkait rekomendasi untuk membatalkannya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved