Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Lembaga Pemilu Coba Tunjukkan Kuasa

Emir Chairullah
18/1/2021 03:05
Lembaga Pemilu Coba Tunjukkan Kuasa
Pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas, Ferry Amsari.(MI/Susanto)

PENGAMAT hukum tata negara dari Universitas Andalas, Ferry Amsari, menilai ada kecenderungan setiap lembaga penyelenggara pemilu berusaha menonjolkan kuasa masing-masing. Lembaga-lembaga seperti KPU dan Bawaslu serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terlihat berusaha saling menegasikan keputusan satu sama lain.

“Ada potensi korupsi kewenangan atau abuse of power dari masing-masing lembaga ini,” katanya dalam diskusi daringnata Ulang Desain Kelembagaan Penyelenggara Pemilu, kemarin. Me

Ia mencontohkan kasus pemberhentian Ketua KPU Arief Budiman oleh DKPP yang dianggap melanggar kode etik karena menemani anggota KPU Evi Ginting yang sedang menjalani proses hukum. “Ini kan aneh karena menurut saya tidak ada pelanggaran sama sekali,” ujarnya.

Ferry mencurigai para elite politik sengaja membuat konflik antarlembaga pemilu agar mereka mendapatkan keuntungan. Dengan adanya pertentangan itu, elite politik bisa menitipkan agenda mereka kepada salah satu lembaga untuk digolkan. “Politikus terkesan menitip kepentingannya dalam salah satu lembaga. Jika tidak berhasil menitipkan agenda ke satu lembaga, mereka akan pergi ke lembaga lain.''

Oleh karena itu, Ferry menganggap kinerja lembaga penyelenggara pemilu mendesak untuk segera dibenahi agar bisa saling mendukung. Hal itu tentunya melalui pembenahan regulasi yang mendukung pemilu yang baik. “Pembenahan ini seharusnya melibatkan akademisi, terutama dalam penyusunan kajian akademis,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat sipil harus berperan aktif dalam mengawasi proses revisi UU Pemilu. Dengan demikian, elite politik tidak akan seenaknya mengontrol atau mendominasi isi dari regulasi tersebut. “Sayangnya kita masih terkendala dalam masalah partisipasi politik yang rendah. Bukan hanya menghitung dalam pemilu, melainkan juga partisipasi dalam membuat regulasi,” pungkasnya.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menambahkan, perseteruan antara DKPP dan KPU dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik. Relasi yang buruk itu menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi Indonesia.

"Perseteruan ini seakan-akan menunjukkan kepada kita bahwa relasi kelembagaan negara kita ini buruk. Seakan publik diberi satu tontonan yang tidak baik," kata Alwan.

Sebelumnya Arief Budiman mengaku kehadirannya mendampingi Evi mendaftarkan gugatan pemecatan ke PTUN atas inisiatif sendiri. Dia tak bertindak sebagai perwakilan KPU.

 

Tambah wewenang

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menambahkan, setiap lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu seharusnya menghentikan keinginan untuk menambah wewenang kelembagaan mereka yang justru sering kali mengambill wewenang lembaga lain. Ia menyarankan agar setiap lembaga itu fokus dalam menyelenggarakan dan mengawasi tahapan pemilu agar berlangsung lancar. “Sehingga tidak memunculkan kekacauan wewenang seperti saat ini,” jelasnya.

Ia mengkritik wacana yang dimunculkan Bawaslu untuk turut serta dalam menangani peradilan pemilu. Menurutnya, kalau Bawaslu mau ikut dalam peradilan, berarti lembaga ini harus lepas wewenang pengawasan. “Begitu pun dalam seleksinya. Kalau mau masuk ke peradilan, mekanisme dan seleksinya harus diubah di lingkup Mahkamah Agung.'' (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya