Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ANGGOTA Dewan Pembina Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman telah menimbulkan kegaduhan baru dan hubungan yang memanas antara KPU dan DKPP. Meski demikian, masalah itu bisa menjadi momentum untuk mendesain ulang kelembagaan penyelenggara pemilu.
“Anomalinya, satu sisi DKPP ingin anggota KPU dan jajarannya menghormati DKPP dan putusannya. Namun, di sisi lain, sikap DKPP yang tidak mengakui pengaktifan kembali Evi Novida sebagai anggota KPU merupakan tindakan yang tidak menghormati hukum. Desain kelembagaan model sekarang menciptakan rivalitas antara KPU dan DKPP,” ujar Titi, kemarin.
Menurut dia, konsep yang ingin dibangun pembuat undang-undang sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggara pemilu sudah gagal tercapai. “Hubungan antarlembaga yang seperti itu justru bisa mendistorsi kredibilitas pemilu,” tambahnya.
Titi berpendapat konsep atau desain fungsi penyelenggara pemilu perlu ditinjau ulang. Ia mencontohkan masalah kewenangan fungsi pengawasan yang tidak disatukan dengan kewenangan memutus pelanggaran atau sengketa seperti yang terjadi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini. “Fungsi Bawaslu yang seperti itu kontradiktif,” katanya.
Contoh lainnya, kasus dugaan pelanggaran pemilu di Kota Bandar Lampung. Pada saat pengawasan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Namun, ketika ada laporan masyarakat soal politik uang, Bawaslu Lampung justru memutuskan mendiskualifi kasi bakal calon pemenang Pilkada Bandar Lampung karena pelanggaran politik uang.
“Adapun pihak yang menjadi pengawas penyelenggara pemilu bukan Bawaslu. Bawaslu bertransformasi menjadi ajudikator penanganan pelanggaran dan sengketa. Pengawasan dilakukan oleh masyarakat, pemantau, dan peserta pemilu,” ungkap Titi.
Majelis etik
Terkait fungsi DKPP, Titi lalu menilai seolah-olah lembaga itu telah menjadi forum banding dalam penanganan pelanggaran dan perselisihan pemilu.
“Saran saya, DKPP tidak melembaga seperti saat ini, seolah-olah seperti peradilan etik. Kembalikan jadi majelis etik yang melekat pada KPU, tapi diisi fi gur-fi gur tepercaya dan akuntabel. Kewenangan dan mekanisme kerjanya harus jelas, tegas, serta mampu bekerja dengan kredibel,” ujarnya. (Ind/X-11)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
KPU menindaklanjuti putusan DKPP, dan ini tentunya akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja jajaran KPU di daerah.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan beberapa perkara yang diperiksa, ditemukan perilaku yang tidak netral yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
DKPP memeriksa Ketua dan Anggota KPU RI. Pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
DKPP memecat tiga penyelenggara pemilu setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalan sidang pembacaan putusan pada Senin (2/9)
BUNGA Citra Lestari, 33, mengaku bangga Presiden ketiga RI BJ Habibie berniat menonton film terbarunya, My Stupid Boss.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved