Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sudah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia agar menyudahi mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah jika pemenang sudah hampir ditetapkan oleh KPU.
"Kalau memang ada diskualifikasi, sebaiknya dilaksanakan sebelum penetapan pasangan calon pemenang. Itu yang kami sampaikan juga ke Pak Abhan (Ketua Bawaslu RI) maupun ke Ketua KPU RI (mantan Ketua KPU RI Arief Budiman). Tanpa bermaksud berpihak," kata Tito, di Senayan, Jakarta, hari ini.
Menurut mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang menjabat dari pertengahan Juli 2016 hingga akhir Oktober 2019 itu, perilaku menganulir hasil kemenangan pihak tertentu secara langsung dengan 'tangan' penyelenggara pemilu memiliki kerawanan tinggi dari sudut pandang keamanan.
Baca juga: Mendagri Wanti-wanti Potensi Konflik Kepentingan Panja Pilkada
Karena, kata Tito, pasangan calon yang sudah menang tidak mungkin mau menerima diskualifikasi oleh penyelenggara pemilu tersebut.
"Bagaimana bisa. Investasinya sudah bertahun-tahun, membangun jaringan yang tidak murah, setelah itu bertanding dan tidak ada pelanggaran dilaporkan di tengah-tengah (pertandingan). Setelah menang (dilaporkan). Kalau yang dilaporkan yang kalah, mungkin tidak apa-apa. Tapi yang dilaporkan itu yang menang, sehingga seolah menggunakan 'tangan' penyelenggara untuk mematahkan kemenangan itu. Dari sudut pandang keamanan, itu rawan," kata Tito.
Karena itu, Tito mengatakan jika ada pelanggaran pemilu maupun pilkada yang baru dilaporkan kepada penyelenggara setelah pemenang hampir diumumkan oleh KPU RI, sebaiknya diarahkan pengadilannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu lebih adem dibanding dipatahkan di situ dengan putusan demikian," kata Tito Karnavian.(OL-4)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved