Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENDAGRI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan agar berhati-hati membahas kasus per kasus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dalam Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pelaksanaan Pilkada yang dibentuk Komisi II DPR RI.
"Tentang panja, kami pada prinsipnya, dari Kementerian Dalam Negeri, tidak ada masalah. Tapi mungkin yang perlu diantisipasi dan yang perlu hati-hati kalau ada panja, tentang case pilkada, case by case. Nanti akan ada terjadi pergumulan kekuatan (power struggle) kepentingan partai," kata Tito, di Senayan, Jakarta, Selasa.
Mendagri menilai pergumulan bisa terjadi, karena adanya usaha partai politik tertentu untuk mendukung pasangan calon kepala daerah yang diusung masing-masing.
"Karena 'kan ada yang dukung ini, ada yang dukung itu. Yang dukung ini dicoret oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang itu tidak. Nah itu, mungkin power struggle ada di sana," kata Tito.
Baca juga: DPR Pertimbangakan Beberapa Metode Keserentakan Pemilu
Dia mengatakan, karena Komisi II DPR RI sudah siap mengantisipasi potensi pergumulan kekuatan tersebut, maka Kemendagri tidak masalah melakukan rapat panja secara terbuka.
"Kalau siap dengan power struggle itu, enggak apa-apa. Kita terbuka saja," kata Tito.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersepakat untuk membentuk Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dalam rapat kerja yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Selasa.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan panja tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti pelaksanaan Pilkada 2020 yang dinilai masih perlu dilakukan evaluasi, karena sejumlah permasalahan.
"Di antaranya, masih terdapat pelanggaran dan sengketa pilkada, masih adanya indikasi praktik politik uang, masih ditemukan permasalahan dalam daftar pemilih tetap, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara, TNI/Polri, dan lemahnya komunikasi dan koordinasi antar-penyelenggara pemilu," kata Doli, saat memimpin rapat kerja yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra, Ketua Bawaslu RI Abhan, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad.(Ant/OL-4)
Prolegnas yang ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan, hingga kumulatif terbuka
DPR telah menetapkan sejumlah pimpinan komisi. Hal ini diputuskan usai penetapan 13 komisi DPR periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Kelima DPR
DPR RI telah menetapkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) dan keanggotaan di komisi.
Dalam rapat paripurna DPR tentang penetapan jumlah dan pimpinan komisi di Jakarta, hari ini, PKB mengirimkan dua calon ketua dan sembilan calon wakil ketua untuk memimpin komisi ke depan.
Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Said Abdullah menyebut PDIP mendapat empat jatah kursi ketua komisi di DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyebut DPR telah menyetujui penambahan jumlah komisi menjadi 13 dari 11 komisi.
Komisi I dan pemerintah telah merampungkan pembahasan 40% dari 92 Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM RUU TNI.
DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Grup Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (7/11) kemarin. Kunker spesifik Komisi VII DPR RI itu dilakukan 15 anggota dari 8 fraksi.
Panja Komisi VIII DPR RI untuk BPIH Tahun 1445H/2024M, Abdul Wachid, menegaskan bahwa Kementerian Agama RI telah melanggar kesepakatan yang dibuat soal kuota haji
PANITIA Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) sepakat untuk mengubah sejumlah pasal.
Rapat panja Baleg DPR soal RUU DKJ akan digelar dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi soal pasal-pasal yang kontroversial di RUU tersebut.
BADAN Intelijen Negara (BIN) masuk dalam bagian yang diawasi oleh panitia kerja (panja) netralitas pemilu. Panja ini dibentuk menyusul disahkannya panja netralitas TNI di Komisi I DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved