Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) pada Rabu, 13 Maret 2024. Pada rapat juga akan mendengarkan pandangan fraksi soal pasal-pasal yang kontroversial.
"Nah jadi kita dengarlah kembali bagaimana pandangan interaksi-fraksi terhadap apakah gubernur daerah kekhususan Jakarta itu dipilih atau ditunjuk itu berarti," kata anggota Baleg DPR, Guspardi Gaus, Senin, 11 Maret 2024.
Guspardi mengatakan saat ini RUU DKJ masih sebatas rancangan dan berpeluang dapat diubah. Ia juga menilai hal wajar jika ada muatan yang menuai kritik.
Baca juga : RUU DKJ Dibahas Baleg Bersama Pemerintah pada 13 Maret
Salah satunya Pasal 10 ayat (2) draf RUU tersebut. Muatan pada pasal itu yakni RUU gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD.
"Artinya kalau memang ada kesepakatan dan kesepahaman bahwa gubernur itu dipilih oleh rakyat sebagaimana lazimnya pelaksanaan pesta demokrasi dimana-mana ya, apalagi pemerintah juga tidak setuju ditunjuk, paling yang krusial soal (pasal) itu," ucap Guspardi.
Anggota Komisi II DPR itu juga meyakini akan terjadi dinamika saat pembahasan. Khususnya ketika mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi.
Baca juga : Pembahasan RUU DKJ Dikebut
"Sekarang ini kan kita kan berhadapan dan (pembahasan dari) nol kilometer, berarti kan belum ada, karena belum dibahas tentu kita belum mendapatkan dinamika dari fraksi yang ada di DPR bersama pemerintah," ucap Guspardi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa RUU DKJ segera dibahas DPR dan pemerintah. Pemerintah disebut sudah mengirimkan surat kepada DPR dan menugaskan kementerian terkait untuk membahasnya.
"Dengan ini disampaikan bahwa pemerintah menugaskan menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri perencanaan pembangunan nasional, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, serta menkumham baik bersama sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU dalam usul inisiatif Baleg DPR RI," ujar Dasco di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
(Z-9)
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Hal ini mengingat masih adanya penyebutan DKI Jakarta bukan DKJ.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar pawai ogoh-ogoh hingga pemasangan penjor untuk pertama kalinya di jantung ibu kota tersebut dalam rangka perayaan Nyepi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan program sekolah swasta gratis dengan menambah jumlahnya menjadi 103 sekolah pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Pemprov DKI Jakart Verifikasi Data Peserta Mudik Gratis
PENDAFTARAN Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2026 klaster kedua resmi dibuka pada hari ini Rabu 25 Februari 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemprov DKI Jakarta akan membatasi jam operasional lapangan padel di permukiman padat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved