Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Menurut Boyamin, penangkapan Tannos merupakan kinerja kepolisian Singapura. Sementara, KPK hanya menerima hasil.
PENANGKAPAN buron kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos, diharapkan membuka kotak pandora perkara rasuah tersebut.
Pimpinan KPK yang baru harus menuntaskan proses ekstradisi Tannos. Terlebih, penahanan Tannos oleh pengadilan Singapura bersifat sementara.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025
Komisi antirasuah berharap ekstradisi yang bersangkutan bisa segera dilaksanakan agar proses hukumnya yang tertunda di Indonesia bisa segera dirampungkan.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025
Terungkap banyak fakta terkait sejumlah politisi yang patut diduga menikmati aliran dana dari perkara tersebut.
Dugaan rasuah dalam kasus ini terjadi ketika Taspen menempatkan investasi Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh Insight Investment Management.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025. Kini, Indonesia tengah mengupayakan pemenuhan berkas yang dibutuhkan untuk mengekstradisi dia.
Maka dari itu, Tannos tidak ditangkap langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Singapura, melainkan melalui prosedur hukum yang melibatkan CPIB dan aparat penegak hukum Singapura.
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
KPK mengusut dugaan korupsi pembangunan fly over simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta, Riau. Proyek itu disebut membuat negara merugi hingga Rp60 miliar.
KPK mengaku bingung dengan skor survei penilaian integritas Bank Indonesia (BI) periode 2024. Instansi itu mendapatkan perolehan baik padahal terjadi kasus korupsi.
Yudi mengapresiasi pemerintah Indonesia yang bergerak cepat memenuhi permintaan Singapura untuk mengekstradisi Tannos.
DITAHANNYA buron kasus dugaan korupsi proyek KTP-E di Singapura, Paulus Tannos, harus dapat dijadikan momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meninjau ulang penyidikan
Saut mengatakan saat itu ia langsung menolak permintaan Kejaksaan. Sebab, KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Tessa cuma mau memerinci inisial lima orang itu yakni YN, TC, ES, GR, dan NR.
Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo atau akrab disapa Tommy mengatakan, pemerintah Singapura sedang menunggu permohonan resmi dari pemerintah Indonesia.
Buron kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, telah berhasil ditangkap di Bandara Internasional Changi, Singapura.
Supratman menjelaskan telah menugaskan Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) untuk mempercepat memproses ekstradisi Paulus Tannos.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved