Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Setelah penyidik kembali dari Arab Saudi, lembaga antirasuah itu mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan tambahan.
“Sejauh informasi yang kami terima, tim yang berada di Arab Saudi sudah pulang. Setelah itu ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan pihak lainnya, tentu akan kami lakukan pemanggilan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (6/12).
Asep menyebut terdapat beberapa pihak swasta yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Pemanggilan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan serta temuan yang dibawa penyidik dari Arab Saudi.
Dalam penyelidikan tersebut, KPK mengecek langsung fasilitas haji yang diterima jamaah Indonesia di Arab Saudi. Tim penyidik telah meninjau sejumlah lokasi mulai dari Riyadh hingga Mina.
“Kami ingin memastikan apakah fasilitas yang di sana memang benar tersedia,” kata Asep.
Permasalahan utama dalam perkara ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan haji yang tidak sesuai ketentuan. Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak diduga membaginya secara merata, masing-masing 50 persen.
KPK telah memeriksa banyak pejabat Kemenag serta sejumlah penyedia jasa travel umrah, termasuk Ustaz Khalid Basalamah. Lembaga itu juga dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yakni pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025. (Can/P-2)
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Penyidik KPK kini mendalami peran pihak signifikan di balik manipulasi pembagian kuota 50 persen haji khusus. Simak selengkapnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved