Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Setelah penyidik kembali dari Arab Saudi, lembaga antirasuah itu mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan tambahan.
“Sejauh informasi yang kami terima, tim yang berada di Arab Saudi sudah pulang. Setelah itu ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan pihak lainnya, tentu akan kami lakukan pemanggilan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (6/12).
Asep menyebut terdapat beberapa pihak swasta yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Pemanggilan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan serta temuan yang dibawa penyidik dari Arab Saudi.
Dalam penyelidikan tersebut, KPK mengecek langsung fasilitas haji yang diterima jamaah Indonesia di Arab Saudi. Tim penyidik telah meninjau sejumlah lokasi mulai dari Riyadh hingga Mina.
“Kami ingin memastikan apakah fasilitas yang di sana memang benar tersedia,” kata Asep.
Permasalahan utama dalam perkara ini berkaitan dengan pembagian kuota tambahan haji yang tidak sesuai ketentuan. Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak diduga membaginya secara merata, masing-masing 50 persen.
KPK telah memeriksa banyak pejabat Kemenag serta sejumlah penyedia jasa travel umrah, termasuk Ustaz Khalid Basalamah. Lembaga itu juga dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yakni pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025. (Can/P-2)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK ungkap perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kuasai proyek makan pasien di 3 RSUD.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved