Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
MAKI telah menyerahkan bukti-bukti dan nama pejabat yang terindikasi menerima aliran suap, termasuk foto-foto istri pejabat yang menggunakan fasilitas negara.
Adapun, desakan ini juga dilakukan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARRUKI), dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), dengan melayangkan gugatan praperadilan atas tak kunjungnya penetapan tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, selaku saksi dalam gugatan itu menyebut sidang telah memasuki pembacaan kesimpulan hari ini.
"Mudah-mudahan nanti dalam putusan setidaknya ada warna, bahwa KPK memang harus segera menetapkan tersangka," kata Boyamin di PN Jaksel, Jumat (5/12).
Adapun, sidang gugatan praperadilan dengan agenda pembacaan putusan digelar PN Jaksel pada Selasa, 9 Desember 2025. Boyamin mengatakan, bila hingga pembacaan putusan tak kunjung ada penetapan tersangka, ia akan kembali menggugat KPK tahun depan, saat KUHAP yang baru ditetapkan pada 1 Januari 2026. Dalam KUHAP baru, penunggakan perkara masuk dalam objek praperadilan.
Namun, Boyamin ingin tak ada gugatan praperadilan lagi ke depannya. Ia berharap Lembaga Antirasuah segera menetapkan tersangka sebelum akhir tahun ini.
"Ya kalau nggak berani yang paling atas, ya level eselon 1 atau eselon dua ya enggak apa-apa lah. Seminimalnya sudah ada nama ya? Udah ada nama," beber Boyamin.
Kemudian, terkait penjeratan pasal, Boyamin memastikan tidak akan terima bila hanya menerapkan pasal terkait suap. Sebab, diyakini kuat juga terjadi pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Sebab, telah terjadi pengubahan kuota dari haji reguler yang harusnya 92% dan haji khusus 8%, menjadi masing-masing 50%. Pengubahan itu terjadi dalam surat keputusan menteri. Padahal, sesuai aturan, seharusnya terdapat dalam peraturan menteri.
Boyamin meyakini upaya pengubahan kuota haji di surat keputusan menteri dilakukan untuk menghindari terendusnya praktik rasuah. Sebab, bila dituangkan dalam peraturan menteri harus ditayangkan dalam lembaran negara.
"Nah, yang tanda tangan siapa? Dia tahu sendiri undang-undangnya jelas. Itu pun hanya untuk mengatur ini loh ya. Oh, Jawa Barat dapat berapa, Jawa Timur dapat berapa. Itu peraturan dan induknya tetap 92% reguler, 8% untuk khusus," jelas Boyamin.
Boyamin meyakini kuat telah terjadi pungutan liar. KPK sejatinya tinggal menghitung selisih berapa harusnya yang didapatkan oleh negara dan keuntungan bagi swasta. Audit ini disebut tidak perlu melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), cukup audit internal di KPK. (Yon/P-2)
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
Diplomat senior Norwegia, Mona Juul, dan suaminya diselidiki polisi terkait hubungan dengan Jeffrey Epstein. Diduga ada aliran dana jutaan dolar dalam warisan.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved