Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, aksi KPK dalam mencari informasi dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Arab Saudi tidak melanggar hukum. KPK melakukan kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi untuk mencari bukti kasus yang diusut. Sehingga, semua tindakan penyidik legal dilakukan.
Sebelumnya, KPK dituduh melakukan pelanggaran yurisdiksi dengan mencari info di negara orang.
"Kami juga koordinasi dan kerjasama melalui, kami sangat dibantu oleh kementerian luar negeri tentunya, kementerian haji juga membantu kami memfasilitasi untuk berkomunikasi dengan kementerian haji di Arab Saudi," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Asep mengatakan, KPK juga meminta bantuan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan data. Pencarian bukti tidak dilakukan dengan ujug-ujug jalan sendiri.
"Termasuk kedutaan besar di Indonesia di Arab Saudi yang ada di Riyadh. Mendampingi, termasuk juga di sana, perlihatkan mana saja batas-batas di Mina itu untuk haji reguler dan lain-lain. Semuanya dibantu," ujar Asep.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (H-3)
Pakar hukum Oce Madril sebut penetapan tersangka eks Menag Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK cacat hukum secara formil dan materiil
Menag memiliki kewenangan untuk menetapkan pembagian kuota haji khusus dan rerguler.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dalil kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berupaya menghindari proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi kuota haji.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tidak sah karena audit kerugian negara dari BPK belum ada
Pejabat Iran klaim Mossad dalangi serangan drone ke kilang minyak Ras Tanura Saudi untuk memicu perang regional. Simak rincian tuduhan Teheran di sini.
Selly pun menekankan agar pemerintah memberikan perhatian serius kepada jemaah umrah mandiri yang berpotensi tidak terdata secara menyeluruh oleh pemerintah.
Tengku Mohd Dzaraif mengatakan sebagian besar jamaah haji yang terlantar dijadwalkan pulang menggunakan penerbangan Malaysia Airlines.
Jemaah yang bisa masuk ke kawasan Timur Tengah dikhawatirkan tidak bisa keluar dari wilayah tersebut sampai waktu yang telah ditentukan.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, mengatakan bahwa calon jemaah umrah yang direncanakan berangkat hingga sebelum musim haji.
Kementerian Luar Negeri Kuwait mengutuk dengan sekeras-kerasnya serangan terhadap kedutaan besar AS di negara itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved