Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

KPK Cari Bukti Korupsi Kuota Haji hingga ke Arab Saudi

Candra Yuri Nuralam
02/12/2025 10:03
KPK Cari Bukti Korupsi Kuota Haji hingga ke Arab Saudi
Logo KPK.(Antara.)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perjalanan ke Arab Saudi, dalam beberapa hari ini. Tujuannya untuk mencari bukti kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Penyidik sudah berangkat, sudah berada di sana (Arab Saudi),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12).

Asep mengatakan, penyidik akan meminta data dari KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi untuk mendalami kasus ini. Dua instansi itu dinilai memiliki informasi penting.

“Tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya, dan ketersediaan fasilitas dan lain-lainnya,” ucap Asep.

Menurut Asep, sudah ada tambahan bukti yang didapat penyidik. Tapi, dia enggan memerinci bukti yang sudah didapat.

“Beberapa informasi sudah kami terima, foto-foto D sudah disampaikan ke kami,” ujar Asep.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya