Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Pusat menyatakan telah mengantongi dua alat bukti yang dianggap cukup untuk menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran rumah toko (ruko) di kawasan Kemayoran, yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa penyidik mengamankan MW pada Rabu malam setelah menemukan bukti permulaan yang memenuhi unsur pidana.
“Kami mengamankan Dirut Terra Drone semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup serta keyakinan penyidik,” ujar Roby dilansir dari Antara, Kamis (11/12).
Menurut Roby, alat bukti yang dikumpulkan penyidik meliputi keterangan saksi, dokumen, serta bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian.
Untuk sementara, MW disangkakan melanggar Pasal 187, 188, dan 359 KUHP, serta diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
“Ancaman hukuman yang dikenakan berkisar antara 5 hingga 12 tahun penjara,” tambahnya.
Kebakaran Terra Drone yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa siang (9/12), menyebabkan 22 orang meninggal dunia. Berdasarkan keterangan kepolisian, seluruh jenazah ditemukan dalam kondisi utuh tanpa luka bakar berat sehingga masih dapat dikenali. (Ant/Z-10)
Polres Metro Jakarta Pusat mengonfirmasi bahwa penyidikan terkait kebakaran Terra Drone di kawasan Kemayoran masih terus berjalan.
Pemeriksaan intensif terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah usai tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone yang menelan 22 korban jiwa.
Pembaruan aturan menjadi krusial agar pemerintah kembali memiliki landasan hukum yang kuat dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
Perketat pengawasan fasilitas publik, mulai dari perkantoran, sekolah, hingga tempat ibadah.
Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran pidana, kasus ini harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Insiden Terra Drone menewaskan 22 orang, terdiri dari karyawan dan peserta magang yang berada di dalam gedung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved